Polsek Rumbai Ringkus Satu Pelaku Pembobol Rumah

Kamis, 21 Juli 2022

Foto: OP Pelaku pencuri modus pembobol rumah

Wadahnews.com- Tim Opsnal Polsek Rumbai berhasil meringkus satu pelaku pencuri modus bobol rumah. OP alias Okta (26) ini di tangkap saat berada di salah satu tempat pangkas rambut, di Jalan Nelayan, Kecamatan Rumbai, Selasa (19/7) kemarin. 

Kapolsek Rumbai, Iptu Putra Amor mengatakan, bahwa pelaku bersama satu rekannya yang masih dalam pengejaran polisi melakukan pencurian di rumah milik Andrigo (44) salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

"Pelaku mengambil sepeda motor dan barang berharga milik korban. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran," kata Putra Amor, Kamis (21/7). 

Aksi pencurian itu terjadi di rumah korban, di Jalan Nelayan, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Senin (30/5) kemarin. Saat itu korban yang pulang ke rumah melihat pintu rumahnya sudah dalam keadaan terbuka. 

Saat masuk kedalam rumah, korban terkejut melihat isi rumah nya sudah berantakan. Dua unit sepeda motor merk Honda Beat dan Honda Tiger yang diletakkan di dalam rumah juga sudah tidak ada.

Sejumlah barang lainnya seperti, satu unit mesin air, satu unit tabung gas, dan satu unit kompor juga sudah tidak ada.

"Pelaku masuk ke rumah korban saat kondisi rumah ditinggal penghuni," terangnya. 

Yakin jadi korban pencurian, ia pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rumbai untuk proses lebih lanjut. Usai melakukan serangkaian penyelidikan, pelaku OP berhasil diamankan. 

Setelah dilakukan penangkapan dan saat di interogasi pelaku mengaku melakukan pencurian dengan temannya TN (DPO). Dari tangan pelaku, polisi juga membuktikan barang satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih yang di akui oleh pelaku adalah sepeda motor hasil curian. 

Sementara barang curian lainnya telah dijual oleh pelaku yang merupakan seorang buruh ini. Uang hasil curian yang digunakan pelaku untuk kebutuhan hidup.