Foto: Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut
Wadahnews.com-Meskipun PT Ali Akbar Sejahtera sudah memenangkan proses lelang. Namun pengelolaan Pasar Bawah atau yang lebih dikenal pasar wisata ini masih tetap dikelolah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pasca lelang pengelolaan pada awal Juni 2022 kemarin.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut ketika ditemui sejumlah awak media di mal pelayanan publik Pekanbaru. Dia mengatakan, bahwa pengelolaan masih tetap berada dibawah pemko, hal ini disebabkan belum dilakukan negosiasi bagi hasil antara Pemko dan pengelola baru, terkait kesepakatan mitra kerjasama pemanfaatan (KSP) dengan nilai penawaran sebesar Rp91.464.659.996. Dimana, mitra KSP ini berjalan selama 30 tahun.
"Kita belum di tahap negosiasi. Jadi, untuk sementara pengelolaan pasar bawah itu masih di Disperindag Pekanbaru," kata Ingot, (27/7).
Ia menjelaskan, selama pengelolaan Disperindag Pekanbaru yang bekerjasama dengan pengelola lama, pedagang di Pasar Bawah belum dibebankan biaya sewa. Para pedagang itu hanya dimintai biaya service charge.
"Mereka sekarang berdagang tidak dibebankan biaya sewa dan lainnya. Hanya biaya service charge, dan kita kerjasama dengan pengelola lama, karena mereka yang tahu bagaimana operasionalnya," jelasnya.
Sebagai informasi, pelang pengelolaan Pasar Bawah atau Pasar Wisata, di Jalan Ahmad Yani Kota Pekanbaru sudah dimenangkan oleh PT. Ali Akbar Sejahtera pada 7 Juni 2022 lalu. Namun, hingga saat ini pengelolaannya masih dilakukan oleh Disperindag Kota Pekanbaru bersama pengelola lama.