Matangkan Wacana Kenaikan Tarif Parkir, Dishub Pekanbaru Gelar FGD

Kamis, 04 Agustus 2022

Foto: Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru gelar FGD kenaikan tarif parkir, Kamis (8/4) di hotel Furaya

Wadahnews.com-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru saat ini terus melakukan tahapan sosialisasi tentang kenaikan tarif jasa layanan parkir tepi jalan umum. Sosialisasi tersebut direncanakan akan berlangsung hingga akhir Agustus 2022 ini.

Kenaikan tarif parkir tersebut direncanakan bakal dilaksanakan awal September mendatang. Sebelum memberlakukan, pihaknya terlebih mendengar masukan dari berbagai kalangan. Untuk itu, Kamis (4/8), Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru menggelar Focus Group Discusion atau FGD, di hotel Furaya Pekanbaru.

Adapun para peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah dari kalangan akademisi, anggota dewan dan juga perwakilan masyarakat serta perwakilan mahasiswa.

"Saat ini baru tahapan sosialisasi, semua masukan-masukan yang disampaikan dalam pertemuan ini akan kita tampung dalam rangka meningkatkan pelayanan parkir yang lebih baik lagi kedepannya. Hasil dari FGD ini akan kami sampaikan kepada pimpinan, dalam hal ini Pj Wali Kota," ujar Kadishub Pekanbaru Yuliarso. 

Yuliarso menambahkan, dengan ada kenaikan tarif parkir ini tentu harus dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan. 

"Begitu tarif dinaikan, maka pelayanan parkir akan ditingkatkan. Kami bersama-sama dengan pihak pengelola untuk melakukan pembenahan jasa layanan. Sehingga bisa memberikan layanan prima kepada konsumen dalam hal ini pengendara yang akan parkir.  Jadi, kedepan tidak ada lagi istilah ketika datang tak ada juru parkir, tapi ketika mau keluar baru ada jukirnya," tambahnya.

Yuliarso juga menceritakan, bahwa wacana kenaikan tarif parkir ini sudah diprogramkan sejak 4 tahun lalu. Baru kemudian dilanjutkan pada tahun ini setelah adanya berbagai kajian dan pertimbangan.

"Mengelola parkir ini sebenarnya tidaklah sesederhana yang terlihat dilapangan. Sebab ada sekitar 2 ribu orang lebih juru parkir yang menggantungkan hidupnya di tempat parkir," jelas Yuliarso.

Kenaikan ditanya kapan tarif parkir ini akan diberlakukan? Yuliarso mengaku jika pihaknya akan menunggu keputusan dari walikota selaku kepala daerah. Apakah tetap dimulai awal September mendatang atau ditangguhkan diwaktu lainnya.

"Saya belum dapat pastikan kapan, yang jelas tahapannya sudah kita jalankan karena ini merupakan program kerja kita. Kalau rencana kita memang September, tapi itu tergantung kepada persetujuan walikota selaku kepala daerah," tutupnya.

Sebagaimana yang direncanakan tarif parkir akan naik Rp 1000 . Dengan rincian untuk kendaraan roda dua Rp dari Rp1000 naik menjadi Rp 2000, kendaraan roda 4 dari Rp 2000 naik menjadi Rp 3000.