<rss version="2.0" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"><channel><title>Latest Posts</title><link>https://wadahnews.com/</link><description>Latest posts of our site.</description><atom:link href="https://wadahnews.com/rss" rel="self" type="application/rss+xml" /><item><title>IFG dan Jamkrindo Perkuat UMKM Lewat Kolaborasi Budaya</title><link>https://wadahnews.com/news/detail/3312/ifg-dan-jamkrindo-perkuat-umkm-lewat-kolaborasi-budaya</link><description>&lt;p&gt;Wadahnews.com— Indonesia Financial Group (IFG) bersama PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) memperkuat dukungan terhadap UMKM dan ekonomi kreatif melalui kolaborasi budaya, kreativitas, dan akses pembiayaan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Komitmen tersebut diwujudkan melalui Ruang Resonansi IFG Group 2026 bertema “Menghidupkan Budaya untuk Melahirkan Karya” di Gedung IFG Life Asia Afrika, Bandung, Sabtu (26/9/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan ini mempertemukan berbagai unsur, mulai dari pelaku budaya, seniman, komunitas, generasi muda, UMKM hingga dunia usaha. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membuka ruang lebih luas bagi lahirnya karya lokal sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi kreatif.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Wakil Jaksa Agung RI, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum., mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, produk budaya tidak hanya memiliki nilai seni, tetapi juga menyimpan pengetahuan dan kerja masyarakat yang dapat memberikan manfaat ekonomi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Di balik sebuah produk terdapat kerja dan pengetahuan keluarga serta komunitas. Ketika masyarakat mengenal pembuatnya dan menghargai kualitasnya, pelestarian budaya ikut memberi manfaat ekonomi,” ujar Asep.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia berpesan agar generasi muda mengenali akar budaya sebagai identitas sekaligus sumber inspirasi berkarya. Kebebasan berkarya, lanjutnya, juga perlu berjalan bersama tanggung jawab dan penghargaan terhadap pelaku budaya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Asep turut mendorong kolaborasi antara seniman, UMKM, dunia usaha, dan generasi muda untuk memperkuat pengembangan ekonomi kreatif.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM, M. Riza Damanik, menilai kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pendampingan dan pemberdayaan UMKM agar semakin berdaya saing.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Kepala Divisi Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 5 OJK, Arieck Priyatna, menekankan pentingnya penguatan literasi dan pengelolaan keuangan bagi pelaku UMKM.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Direktur SDM dan Hukum IFG, Rizal Ariansyah, mengatakan budaya dapat menjadi sumber inspirasi sekaligus kekuatan dalam mengembangkan ekonomi kreatif.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Melalui Ruang Resonansi, IFG ingin menghadirkan ruang kolaborasi yang mempertemukan nilai budaya, kreativitas, dan pemberdayaan UMKM. Dukungan tidak hanya berkaitan dengan pembiayaan, tetapi juga penguatan ekosistem agar pelaku usaha dapat tumbuh secara berkelanjutan,” kata Rizal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Direktur Utama Jamkrindo, Abdul Bari, mengatakan pelestarian budaya dan pengembangan UMKM perlu berjalan beriringan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, Jamkrindo berperan melalui bisnis penjaminan untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha di sektor ekonomi kreatif, seni, dan budaya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Penjaminan membuka kesempatan agar UMKM dapat tumbuh, naik kelas, dan memberikan dampak yang lebih luas,” ujar Abdul Bari.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pemilihan Gedung IFG Life Asia Afrika sebagai lokasi kegiatan juga memiliki makna tersendiri. Pemanfaatan aset bersejarah tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan kembali nilai sejarah dan budaya dalam kehidupan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan ini turut dihadiri jajaran pimpinan BPKP Jawa Barat, Kejaksaan Negeri Kota Bandung, OJK, serta komisaris dan direksi IFG, Jamkrindo, Askrindo, IFG Life, Nasional Re, dan Gekrafs Jawa Barat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui sinergi tersebut, IFG dan Jamkrindo mendorong penguatan ekosistem UMKM dan ekonomi kreatif agar semakin mampu berkembang, menghasilkan karya lokal, serta memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional.(Saf/rls)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://wadahnews.com/assets/berita/original/53974255607-img-20260927-wa0002.jpg"/><pubDate>Sun, 27 Sep 2026 18:30:00 +0700</pubDate><guid>https://wadahnews.com/news/detail/3312/ifg-dan-jamkrindo-perkuat-umkm-lewat-kolaborasi-budaya</guid></item><item><title>Cegah Penyakit dan Stunting, Dinkes Riau Dorong Imunisasi Anak</title><link>https://wadahnews.com/news/detail/3311/cegah-penyakit-dan-stunting-dinkes-riau-dorong-imunisasi-anak</link><description>&lt;p&gt;Wadahnews.com— Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Riau mendorong orang tua melengkapi imunisasi anak sesuai jadwal sebagai langkah penting untuk mencegah berbagai penyakit yang sebenarnya dapat dicegah melalui imunisasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Perwakilan Dinkes Provinsi Riau, Patricia, mengatakan imunisasi merupakan salah satu intervensi kesehatan masyarakat yang efektif untuk menurunkan risiko penyakit sekaligus membentuk kekebalan tubuh pada anak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Imunisasi merupakan salah satu intervensi kesehatan masyarakat yang efektif untuk mencegah penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi,” kata Patricia dalam sosialisasi Bulan Imunisasi Kejar Nasional Provinsi Riau, Kamis (24/9/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sejumlah penyakit yang dapat dicegah melalui imunisasi antara lain campak, rubela, difteri, pertusis, influenza, dan hepatitis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Patricia, manfaat imunisasi tidak hanya dirasakan oleh anak yang menerima vaksin. Cakupan imunisasi yang tinggi, merata, dan berkualitas juga dapat membentuk kekebalan kelompok (herd immunity) yang turut memberikan perlindungan bagi masyarakat, terutama kelompok rentan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Perlindungan melalui imunisasi tidak hanya bersifat individu, tetapi juga dapat memberikan perlindungan kepada kelompok ketika cakupannya tinggi dan merata,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menambahkan, imunisasi merupakan bagian dari perlindungan anak dan pelayanan kesehatan dasar yang menjadi tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Imunisasi juga berkaitan dengan upaya pencegahan stunting. Anak yang terlindungi dari penyakit infeksi memiliki peluang lebih besar untuk terhindar dari sakit berulang yang dapat mengganggu proses tumbuh kembang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Karena itu, Patricia mengajak orang tua meningkatkan kesadaran untuk memastikan imunisasi anak diberikan secara lengkap sesuai jadwal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penguatan edukasi, lanjutnya, perlu dilakukan secara bersama&#45;sama oleh tenaga kesehatan, kader, pemerintah desa dan kelurahan, sekolah, serta unsur masyarakat lainnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Anak yang belum mendapatkan imunisasi perlu ditemukan dan dilayani agar perlindungannya dapat diberikan secara optimal,” pungkasnya.(Saf/mcr)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://wadahnews.com/assets/berita/original/48688645216-1790239172.jpg"/><pubDate>Thu, 24 Sep 2026 17:03:00 +0700</pubDate><guid>https://wadahnews.com/news/detail/3311/cegah-penyakit-dan-stunting-dinkes-riau-dorong-imunisasi-anak</guid></item><item><title>Pemprov Riau Jamin Perlindungan Sosial PPPK dan Non&#45;ASN</title><link>https://wadahnews.com/news/detail/3310/pemprov-riau-jamin-perlindungan-sosial-pppk-dan-nonasn</link><description>&lt;p&gt;Wadahnews.com— Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dan tenaga non&#45;ASN di lingkungan pemerintah daerah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Jaminan tersebut mencakup perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan iuran yang dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hal itu disampaikan dalam pertemuan Pemprov Riau bersama BPJS Ketenagakerjaan di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Kamis (24/9/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Asisten I Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur, mengatakan pembayaran iuran JKK dan JKM melalui APBD telah berjalan secara keseluruhan. Dengan demikian, hak perlindungan sosial bagi para pekerja tersebut telah dipenuhi pemerintah daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Pembayaran iuran JKK dan JKM melalui APBD sudah berjalan secara keseluruhan. Ini merupakan bentuk pemenuhan hak perlindungan sosial bagi para pekerja,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain memastikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pemprov Riau juga menjajaki kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk memberikan manfaat tambahan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Namun, pemberian manfaat tambahan tersebut tetap akan disesuaikan dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Waluyo Suparto, mengapresiasi komitmen Pemprov Riau dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada PPPK paruh waktu dan tenaga non&#45;ASN.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menyebut BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau akan terus memperkuat koordinasi dan pengawasan guna memastikan perlindungan sosial ketenagakerjaan berjalan optimal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Upaya tersebut sekaligus diarahkan untuk memperluas cakupan kepesertaan dan memastikan pekerja di lingkungan pemerintah daerah memperoleh perlindungan sesuai ketentuan.(Saf/mcr)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://wadahnews.com/assets/berita/original/79494502544-1790233122.jpeg"/><pubDate>Thu, 24 Sep 2026 14:00:00 +0700</pubDate><guid>https://wadahnews.com/news/detail/3310/pemprov-riau-jamin-perlindungan-sosial-pppk-dan-nonasn</guid></item><item><title>Razia Gabungan di Lapas Pekanbaru, 154 Barang Terlarang Disita</title><link>https://wadahnews.com/news/detail/3309/razia-gabungan-di-lapas-pekanbaru-154-barang-terlarang-disita</link><description>&lt;p&gt;Wadahnews.com— Tim gabungan mengamankan 154 barang terlarang dari blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Rabu (23/9/2026) malam. Dalam razia tersebut, petugas juga melakukan tes urine secara acak terhadap 100 warga binaan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Razia melibatkan personel Brimob, Polres, Polsek, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Kegiatan diawali dengan penggeledahan badan warga binaan serta sosialisasi mengenai pencegahan peredaran narkoba, penggunaan ponsel ilegal, dan potensi penipuan daring.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Nimrot Sihotang, mengatakan penggeledahan dilanjutkan dengan penyisiran seluruh bagian kamar hunian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Saat penggeledahan badan berlangsung, tim lain menyisir dan memeriksa seluruh sudut kamar di blok hunian untuk mencari barang terlarang,&quot; ujar Nimrot, Kamis (24/9/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan berbagai barang yang dilarang berada di dalam blok hunian. Di antaranya tujuh senjata tajam rakitan, 18 pisau cukur, delapan gunting, enam potongan kaca, 13 potongan besi, 34 mancis atau korek api, serta satu unit kompor listrik.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah barang lainnya, seperti colokan sambung dan sendok logam.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Seluruh barang temuan tersebut langsung dimusnahkan untuk mencegah kembali digunakan oleh warga binaan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Usai penggeledahan kamar, petugas melanjutkan kegiatan dengan tes urine secara acak terhadap 100 warga binaan. Hasilnya, seluruh sampel dinyatakan negatif narkoba.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Hasil tes urine menunjukkan seluruhnya negatif mengonsumsi narkoba,&quot; tegas Nimrot.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Razia gabungan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan pengawasan dan pencegahan masuknya barang terlarang serta peredaran narkoba di lingkungan Lapas Kelas IIA Pekanbaru.(Saf/mcr)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://wadahnews.com/assets/berita/original/21266381658-1790238354.jpg"/><pubDate>Thu, 24 Sep 2026 16:00:00 +0700</pubDate><guid>https://wadahnews.com/news/detail/3309/razia-gabungan-di-lapas-pekanbaru-154-barang-terlarang-disita</guid></item><item><title>Desil Berubah, Warga Pekanbaru Bisa Mengadu di Kantor Lurah dan Camat</title><link>https://wadahnews.com/news/detail/3308/desil-berubah-warga-pekanbaru-bisa-mengadu-di-kantor-lurah-dan-camat</link><description>&lt;p&gt;Wadahnews.com— Perubahan data status kesejahteraan atau desil dapat berdampak pada penerimaan Bantuan Sosial (Bansos) warga. Bagi masyarakat Pekanbaru yang mengalami kendala akibat perubahan data tersebut, kini tersedia layanan pengaduan di tingkat kelurahan dan kecamatan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bekerja sama dengan Kementerian Sosial membuka Posko Pengaduan Desil di 83 kelurahan dan 15 kecamatan. Posko ini menjadi tempat bagi masyarakat untuk melakukan klarifikasi dan pembaruan data apabila terdapat ketidaksesuaian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, layanan tersebut dibuka untuk membantu masyarakat melakukan penyesuaian data sehingga warga yang memenuhi kriteria dapat kembali menerima bantuan sosial.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kami membuka layanan pembaruan data di setiap kelurahan dan kecamatan agar masyarakat bisa melakukan penyesuaian dan kembali mendapatkan haknya sebagai penerima bansos,&quot; ujar Agung, Kamis (24/9/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Agung menjelaskan, perubahan status desil dapat terjadi karena adanya data yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Persoalan tersebut, menurutnya, bisa berkaitan dengan data anggota keluarga yang tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Terkadang ada anggota keluarga dalam satu KK yang terjerat pinjaman online (pinjol). Hal itu bisa memicu penghentian bantuan secara sistem,&quot; jelasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain persoalan tersebut, Agung juga menyinggung adanya pencatutan identitas warga. KTP warga prasejahtera disebut pernah digunakan pihak lain untuk transaksi pembelian kendaraan roda empat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Identitasnya tercatat membeli kendaraan roda empat, padahal sebenarnya tidak punya. Karena itu, posko pengaduan ini penting untuk meluruskan kekeliruan data tersebut,&quot; katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui Posko Pengaduan Desil, warga dapat menyampaikan keberatan apabila data yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Data tersebut selanjutnya dapat dilakukan klarifikasi dan pembaruan sesuai mekanisme yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pemko Pekanbaru mengimbau warga yang mengalami kendala terkait perubahan desil agar memanfaatkan layanan di kantor kelurahan atau kecamatan. Pemerintah berharap proses pemutakhiran data dapat membantu memastikan penyaluran bansos lebih tepat sasaran.***&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://wadahnews.com/assets/berita/original/7476658956-42638980812-img-20260924-wa0009.jpg"/><pubDate>Thu, 24 Sep 2026 20:30:00 +0700</pubDate><guid>https://wadahnews.com/news/detail/3308/desil-berubah-warga-pekanbaru-bisa-mengadu-di-kantor-lurah-dan-camat</guid></item></channel></rss>