Kanal

Bantu Iuran BPJS Pekerja Rentan, Pemko Pekanbaru Bakal Gandeng CSR Perusahaan

Wadahnews.com- Sebagai tindaklanjut Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 4 Tahun 2022. Tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Pemerintah Kota(Pemko) Pekanbaru menggelar rapat Teknis Pelaksanaan Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan di Sekitar Badan Usaha.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Syoffaizal, mengatakan jika pemberian perlindungan terhadap para pekerja rentan ini memang tanggungjawab Pemerintah.  

"Mengingat keterbatasan anggaran (APBD red) yang dimiliki. Kita mencoba melibatkan perusahaan-perusahaan agar menggunakan dana CSR mereka untuk peduli terhadap pekerja rentan," ujarnya, Senin(31/10).

Menurut Syoffizal, dari 83 kelurahan yang ada di Pekanbaru, terdapat  24.900 pekerjaan rentan yang diupayakan untuk mendapatkan bantuan iuran dari CSR perusahaan-perusahaan yang ada.   
 
"Kita berharap ini bisa berjalan,
untuk tahap awal akan dilakukan dua bulan dulu yakni November dan Desember. Jika memungkinkan, maka akan kita lanjut lagi tahun depan. Ini yang dinamakan ikhtiar. Jadi, kita minta kepada lurah untuk melakukan pendataan dan BPJS tenagakerja yang menentukan pekerja rentannya," ungkapnya.

Lebih lanjut terkait dengan potensi perusahaan yang akan menjadi target  untuk memberikan bantuan CSR, menurutnya juga sudah dibicarakan dalam rapat dengan para lurah.

"Tadi menurut informasi dari Disnaker potensi perusahaan yang akan memberi bantuan itu ada, sangat memungkinkan tinggal komitmen dari perusahaan saja," tutupnya.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER