• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
Diskes Pekanbaru: Semua Pasien Wajib Dilayani Setara
Diskes Pekanbaru: Semua Pasien Wajib Dilayani Setara
PUPR Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Teratai dan Drainase
PUPR Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Teratai dan Drainase
Wawako Pekanbaru Dorong Warga Manfaatkan PKG
Wawako Pekanbaru Dorong Warga Manfaatkan PKG
HUKRIM Index
Bea Cukai Bengkalis Bongkar Modus Baru Penyelundupan, 652 iPhone Ilegal Disita
Bea Cukai Bengkalis Bongkar Modus Baru Penyelundupan, 652 iPhone Ilegal Disita
Polda Riau Ringkus 525 Pelaku Kejahatan Jalanan, 1.333 Kasus C3 Terungkap
Polda Riau Ringkus 525 Pelaku Kejahatan Jalanan, 1.333 Kasus C3 Terungkap
Berantas PETI, Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit Tambang Ilegal di Sungai Kuantan
Berantas PETI, Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit Tambang Ilegal di Sungai Kuantan
OLAHRAGA Index
PSPS Cari Calon Bintang Baru, Piala Soeratin Riau Jadi Ajang Seleksi EPA
PSPS Cari Calon Bintang Baru, Piala Soeratin Riau Jadi Ajang Seleksi EPA
Dukung Argentina, Agung Tetap Hormati Spanyol Sang Juara Dunia 2026
Dukung Argentina, Agung Tetap Hormati Spanyol Sang Juara Dunia 2026
Dari Persiraja ke PSPS, Akhyar Ilyas Emban Misi Besar ke Liga 1
Dari Persiraja ke PSPS, Akhyar Ilyas Emban Misi Besar ke Liga 1
  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Bea Cukai Bengkalis Bongkar Modus Baru Penyelundupan, 652 iPhone Ilegal Disita

Redaksi

Jumat, 03 Juli 2026 17:02:00 WIB
Cetak
Bea Cukai Bengkalis Bongkar Modus Baru Penyelundupan, 652 iPhone Ilegal Disita
Foto Istimewa

Wadahnews.com– Bea Cukai Bengkalis kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang elektronik dari luar negeri. Kali ini, petugas membongkar modus baru penyelundupan dengan memanfaatkan "barang tak bertuan", yang berujung pada penyitaan 652 unit iPhone bekas berbagai tipe senilai lebih dari Rp4 miliar.

Ratusan telepon pintar tersebut diduga diselundupkan dari Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja (BSSR) Bengkalis untuk menghindari kewajiban bea masuk dan pajak.

Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Novryansyah, mengungkapkan pengungkapan kasus bermula saat kapal penumpang MV Oceanna 5 bersandar di Pelabuhan BSSR setelah berlayar dari Muar, Malaysia, pada Sabtu (27/6/2026).

Baca Juga :
  • Dishub Pekanbaru Amankan Dua Jukir Ilegal
  • Tekan Angka Pelanggaran Lalin, Satlantas Polresta Pekanbaru Memberlakukan E-Tilang
  • Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 65 Kg Sabu

Saat melakukan pengawasan rutin terhadap arus penumpang dan barang bawaan, petugas menemukan sebuah troli berisi enam kotak besar yang dibungkus plastik hitam. Barang tersebut tampak mencurigakan karena dibiarkan begitu saja di area kedatangan tanpa ada seorang pun yang mengaku sebagai pemiliknya.

Petugas kemudian menunggu beberapa saat untuk memastikan keberadaan pemilik barang. Namun hingga seluruh penumpang meninggalkan pelabuhan, enam kotak tersebut tetap tidak bertuan.

Didampingi awak kapal sebagai saksi, petugas selanjutnya membawa barang itu ke ruang pemeriksaan untuk dipindai menggunakan X-Ray.

Hasil pemeriksaan mengungkap isi yang mengejutkan. Keenam kotak tersebut berisi 652 unit iPhone bekas berbagai tipe yang diduga akan diedarkan di Indonesia secara ilegal tanpa melalui prosedur kepabeanan.

"Nilai barang hasil penindakan diperkirakan mencapai Rp4.095.873.798, sedangkan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar Rp950.242.721," ujar Novryansyah dalam konferensi pers, Jumat (3/7/2026).

Ia menegaskan, praktik meninggalkan barang tanpa pemilik diduga menjadi salah satu cara yang digunakan pelaku untuk menghindari pemeriksaan petugas sekaligus mengaburkan identitas pemilik barang.

Menurut Novryansyah, keberhasilan pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai dalam menjalankan fungsi sebagai community protector, yakni melindungi masyarakat dan menjaga iklim usaha yang sehat dari peredaran barang ilegal.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergoda membeli ponsel black market. Selain merugikan penerimaan negara, produk ilegal tidak memiliki jaminan legalitas, kualitas, maupun layanan purna jual sehingga berpotensi merugikan konsumen.

Pengungkapan tersebut menambah daftar keberhasilan Bea Cukai Bengkalis sepanjang tahun 2026. Hingga kini, instansi tersebut telah melakukan 77 kali penindakan terhadap berbagai komoditas ilegal, mulai dari narkotika, pakaian bekas, hingga barang elektronik.

Bea Cukai memastikan pengawasan di pintu masuk wilayah perairan Selat Malaka akan terus diperketat guna menutup ruang gerak para penyelundup. Masyarakat juga diharapkan ikut berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan penyelundupan dan perlindungan kepentingan negara. (Saf/mcr)


 Editor : Ynt

Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Hukrim

Berantas PETI, Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit Tambang Ilegal di Sungai Kuantan

14
84+
Rabu, 03 Juni 2026 - 12:00:00 WIB
Hukrim

Polda Riau Ringkus 525 Pelaku Kejahatan Jalanan, 1.333 Kasus C3 Terungkap

14
84+
Rabu, 03 Juni 2026 - 16:00:00 WIB
Hukrim

Pengiriman 919 Gram Sabu dan Ribuan Ekstasi Lewat Jalur Kargo Digagalkan Petugas Bandara

14
84+
Selasa, 19 Mei 2026 - 19:05:00 WIB
Hukrim

Operasi Antik Bengkalis: 101 Pelaku Narkoba Diamankan, Sindikat Internasional Terendus

14
84+
Rabu, 13 Mei 2026 - 18:08:00 WIB
Hukrim

Geram Peredaran Narkoba Kian Masif, Kapolres Kuansing Minta Warga Berani Lapor

14
84+
Senin, 11 Mei 2026 - 21:30:00 WIB
Hukrim

Polisi Gerebek Kampung Dalam, Narkoba Disembunyikan Dalam Timbunan Tanah

14
84+
Rabu, 06 Mei 2026 - 13:10:00 WIB

TERKINI Index
Diskes Pekanbaru: Semua Pasien Wajib Dilayani Setara
18 Agustus 2026
PUPR Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Teratai dan Drainase
18 Agustus 2026
Wawako Pekanbaru Dorong Warga Manfaatkan PKG
18 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Agung Pimpin Penurunan Bendera Merah Putih di Pekanbaru
17 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, 10.987 Warga Binaan di Riau Terima Remisi
17 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Agung: Kemerdekaan Harus Dirasakan Lewat Pelayanan
17 Agustus 2026
Plt Gubernur Riau Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Pekanbaru
17 Agustus 2026
Jelang HUT ke-81 RI, Wako Pekanbaru Kukuhkan 40 Paskibraka
16 Agustus 2026
CKG Pekanbaru Ungkap Diabetes dan Hipertensi Paling Mendominasi
16 Agustus 2026
Polemik STC: Wako Tegaskan Tak Ada Rekomendasi Mendagri, Hanya Hasil Konsultasi
14 Agustus 2026
TERPOPULER Index
  • 01
    Logo Baru, Semangat Baru! Pemprov Riau Umumkan Identitas Resmi HUT ke-69
  • 02
    Kuota SMP Negeri Tak Mencukupi, Pemko Gandeng 23 Sekolah Swasta Tampung Siswa Gratis
  • 03
    Pekanbaru Genap 242 Tahun, KolaborAksi Berbuah Prestasi dan Kado Rekor MURI
  • 04
    Dua Pelajar Riau Tembus Paskibraka Nasional 2026, Siap Kibarkan Merah Putih di Istana Negara
  • 05
    Pekanbaru Terbaik di Sumatera, Masuk 10 Besar Nasional Hasil TKA SMP 2026
  • 06
    Polda Riau Ringkus 525 Pelaku Kejahatan Jalanan, 1.333 Kasus C3 Terungkap
  • 07
    Berantas PETI, Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit Tambang Ilegal di Sungai Kuantan


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com