Kanal

Mulai Rabu, Tim Gabungan Gelar Razia Tertib Parkir

Wadahnews.com- Dalam rangka melakukan pembinaan kepada masyarakat yang sering memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, bersama tim gabungan dari Polresta Pekanbaru bakal menggelar razia tertib parkir, Rabu (2/11). 

"Razia tertib parkir ini bukan hanya untuk menyasar pelanggaran yakni masyarakat yang sering parkir sembarangan, tetapi juga penertiban juru parkir (Jukir) yang tidak melengkapi atribut dan sebagainya," ujar Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso.

Yuliarso menambahkan, untuk titik razia akan dilakukan di trotoar, rambu- rambu larangan parkir, zig-zag marka jalan dan di tempat-tempat yang sudah ada imbauan dan tanda larangan parkir.

"Salah satu lokasinya itu adalah di sepanjang jalan Diponegoro dan juga depan RSUD Arifin Achmad. Insya Allah hari Rabu besok kita gelar," ucapnya, Senin (31/10). 

Menurut Yuliarso, razia tertib parkir ini merupakan penindakan dalam rangka pembinaan, agar masyarakat tidak memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat. Selain itu juga agar jukir tidak memposisikan kendaraan untuk parkir di lokasi dilarang parkir. 

"Jadi pengelolaan Perparkiran ini disamping  hanya penataan juga kita melakukan pembinaan dalam rangka penegakan aturan. Jadi laporan masukan dan keluhan daripada sumber itukan ada lokasi yang seharusnya tidak jadi lokasi parkir itu sampai kita melakukan imbauan, teguran, itu masih juga belum diindahkan," terangnya. 

Yuliarso mengaku, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan pengumuman pada hari Sabtu dan Minggu lalu, serta koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

"Makanya mulai Rabu kita akan memberikan pembinaan dengan sesuai perundangan yang berlaku, diantaranya ada penggembosan ban, derek kemudian juga denda dan sebagainya," jelasnya. 

Ketika ditanya apakah akan ada penilangan di tempat? Yuliarso mengatakan jika pihaknya sudah melapor ke Kapolres. Ini hanya bentuk penindakan dalam rangka pembinaan, tapi bukan penilangan namanya.

"Kemudian nanti juga akan ada sanksi dari Dishub, bukan dari pihak kepolisian. Kalau pihak kepolisian itu udah lain lagi ranahnya. Tapi khusus perparkiran ini dari dinas perhubungan untuk sanksinya," tutupnya.

Sebagai informasi, dalam penertiban tertib parkir tersebut akan diikuti oleh tim gabungan dari forum lalulintas. Selain dari Dishub dan Satlantas, kemudian ada juga personel dari TNI/AD dan juga dari Dinas PUPR. 

 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER