Kanal

Lima Hari Operasi Tertib Parkir 2022, Dishub Pekanbaru Gembosi Ratusan Kendaraan

Wadahnews.com- Hingga hari ke-5
operasi tertib parkir 2022 yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, sekitar 100 lebih kendaraan sudah terjaring. 

"Penertiban dilapangan masih terus berlanjut setiap hari. Sampai hari ini sudah 100 lebih kendaraan roda empat dan roda dua yang diberikan sanksi penggembosan ban. Sedangkan 
satu mobil kita derek," ujar Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Radinal Munandar, Senin (7/11). 

Radinal menambahkan dalam operasi tertib parkir ini, pihaknya melibatkan Satlantas Polresta Pekanbaru, Kejari, dan Satpol PP Pekanbaru. Tim ini turun pada hari tertentu. Sedang khusus Dishub Pekanbaru turun terus setiap hari untuk melakukan penertiban dan menindak pelanggaran parkir. 

"Setiap hari kita rutin melakukan patroli yang diselingi dengan razia bersama tim gabungan. Kita jaring lokasi yang sering diadukan masyarakat ke kita," jelasnya. 

Menurut Radinal, disamping menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan. Pihaknya juga turut menjaring para juru parkir (jukir) ilegal dan yang tidak menggunakan atribut lengkap. Total ada enam jukir yang terjaring dalam razia ini.

"Keenam jukir ini diangkut tim dan diberikan surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi kesalahan mereka. Jukir ini kebanyakan tidak melengkapi atribut Seperti tidak pakai rompi dan tanda pengenal serta pakai celana pendek. Sedangkan satu diantaranya merupakan jukir ilegal," jelasnya. 

Tim menyasar sejumlah ruas jalan yang menjadi tempat pelanggaran. Mereka mulai menyisir Jalan Jendral Sudirman, Diponegoro, Hangtuah, hingga Tuanku Tambusai. Tim juga menyasar pedestrian Jalan Jendral Sudirman yang kerap dijadikan tempat parkir oleh kendaraan roda dua. 

Ada delapan sasaran penertiban yang bakal ditindak, diantaranya parkir di rambu larangan parkir, parkir di marka zig-zag, parkir di rambu larangan berhenti, parkir di trotoar atau lintasan sepeda, parkir di sekitar area zebra cros. 

Kemudian parkir di persimpangan, parkir di halte bus, dan penertiban juru parkir liar serta tidak menggunakan atribut. Dalam operasi ini sebelumnya telah dilakukan berbagai persiapan. Mulai dari pembentukan tim yang bakal turun ke lapangan dan mekanisme lainnya. 

Operasi ini digelar guna memberi efek jera kepada oknum maupun masyarakat yang kerap parkir sembarangan. Selain itu juga guna menertibkan para jukir nakal dan jukir ilegal. 

Mereka memprioritaskan kegiatan operasi ini di sejumlah ruas jalan utama. Ada sejumlah sanksi tegas yang bakal diberikan. Ada sanksi derek kendaraan, tilang, penggembosan ban kendaraan, dan penguncian roda kendaraan.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER