Wadahnews.com- Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru mengaku jika pihaknya sampai saat ini belum bisa melakukan pelelangan terhadap pasar sail.
"Belum kita mulai lelang Unit Layanan Pengadaan (ULP). Karena masih harus menyelesaikan beberapa rekomendasi dari Inspektorat dengan pengelola lama. Kemarin ada catatan inspektorat, itu harus ditindaklanjuti dulu oleh pengelola lama," ujar Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Rabu(8/2).
Zulhelmi menambahkan, dari hasil kajian yang sudah dilakukan. Pengelolaan pasar sail ini akan dilakukan pihak ketiga bukan dikelola oleh Pemerintah daerah.
"Sepertinya kita akan mengambil opsi kerjasamakan. Artinya kalau kita kelola sendiri perlu biaya renovasi sehingga pasar tersebut nyaman, pedagang dan pengunjung juga nyaman. Sementara pedagang yang menempati pasar tersebut hanya tinggal setengah dari kapasitas ," ujar Ami sapaan akrabnya.
Dirinya berharap, dengan adanya kerjasama kepada pihak ketiga. Maka kondisi Pasar Sail lebih baik sehingga aktivitas jual beli juga cenderung membaik.
"Harapan kita dengan kerjasamakan ini, tentu akan lebih maksimal dan kondisi pasar lebih bagus pengelolaan. Banyak orang yang kesana sehingga pedagang juga semangat untuk masuk kedalam pasar tersebut," tutupnya.