Kanal

HUT Pekanbaru Ke-239, Bapenda Launching Program Penghapusan Denda Pajak Daerah

Wadahnews.com- Meskipun diguyur hujan deras sejak pagi hingga menjelang sore. Namun tidak menyurutkan antusias dari masyarakat untuk hadir lewat giat baru menyapa warga yang dilabeli dengan nama “Bang Uun Menyapa”. Bang Uun sendiri merupakan sapaan karib dari Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Muflihun.

Selain kegiatan Bang Uun Menyapa, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ikut berpartisipasi dalam giat tersebut. Sebagai ganjaran Bang Uun ikut melaunching Program Penghapusan Denda Pajak Daerah. Untuk tahap perdana Kecamatan Binawidya didapuk sebagai tuan rumah pada Minggu Pagi (04/06).

Penghapusan denda pajak ini merupakan program penghapusan atau pengampunan denda pajak daerah ini dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Jadi Pekanbaru ke-239 tahun 2023. Kegiatan ini bertujuan dalam rangka meringankan beban pajak masyarakat.

“Pemutihan denda pajak selalu menjadi program yang ditunggu oleh masyarakat. Disamping meringankan beban pajak, program ini juga sebagai upaya menertibkan wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak daerahnya," ujar Muflihun. 

Muflihun juga menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan moment tersebut 
untuk melunasi tunggakan pajak daerahnya. Sebab program ini memiliki waktu yang terbatas yakni dari tanggal 1 Juni hingga 31 Agustus 2023 mendatang.

"Mudah-mudahan ini membantu masyarakat dan tentunya untuk mengoptimalkan penerimaan pajak di kota Pekanbaru” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan mengungkapkan bahwa Bapenda juga menggelar Gerai Pajak Daerah yang melayani pembayaran pajak serta  konsultasi perpajakan daerah.

“Alhamdulilah hari ini kita berkolaborasi dengan buk Camat Binawidya dan tim. Kita juga buka posko pembayaran disini, bagi masyarakat yang ingin membayar pajak ataupun berkonsultasi dapat mengunjungi gerai kami," ucap Akur sapaan akrabnya.

Menurut Akur, pihaknya terus berupaya untuk memberikan berbagai kemudahan bagi wajib pajak daerah yang ingin berurusan di Bapenda. Ini merupakan salah satu komitmen yang terus dibangun Pemko Pekanbaru. Pihaknya juga mendorong timnya agar massif mensosialisasikan pelayanan berbasis daring yang telah dimiliki Bapenda Pekanbaru.

"Ada 3 layanan dasar yang sudah difasilitasi secara elektronik di Bapenda yaitu pendaftaran, pembayaran dan pelaporan. Pendaftaran dan pelaporan yang terfasilitasi secara daring tersebut dinamakan Bapenda dengan Smart Tax Pekanbaru" tutupnya.

Kegiatan launching tersebut dipusatkan di Leng Cafe, Jalan Srikandi, Kelurahan Delima. Pemberian stimulus ini ditujukan untuk 11 objek pajak daerah yang dikelola Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Yakni, pajak hotel, restoran, PBB, BPHTB, reklame, penerangan jalan, hiburan, mineral bukan logam dan batuan, parkir, air tanah, dan pajak sarang burung walet.

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri 
Sekretaris Daerah Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Asisten I Sekdako Masykur Tarmizi, Kabapenda Alek Kurniawan dan Sekretarisnya Ade Rinaldi, Kadis Perkim Mardiansyah, Plt. Kadis PUPR Edward Riansyah, Camat Binawidya Indah Vidya Astui beserta Kepala Perangkat Daerah lainnya di Lingkungan Pemko Pekanbaru.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER