Kanal

Diminta Patuhi Waktu Jualan, PKL Pasar Tumpah Ahmad Yani Akan Ditertibkan

Wadahnews.com- Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Pasar Tumpah Jalan Ahmad Yani, diminta untuk mematuhi waktu berjualan. Pedagang hanya diberikan waktu berjualan hingga pukul 07.00 WIB.

Saat ini pedagang yang berjualan di pasar tumpah itu melebihi waktu yang diberikan Pemerintah Kota Pekanbaru. Mereka bisa berjualan hingga pukul 11.00 WIB.

Kondisi itu jelas mengganggu aktivitas di kawasan sepanjang Jalan Ahmad Yani. Apalagi pedagang berjualan hingga memakan badan jalan.

Selain mengganggu aktivitas lalu lintas, di sana juga terdapat beberapa objek vital seperti rumah sakit, rumah ibadah, sekolah, hingga rumah kantor.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Dr Yuliarso mengatakan ada beberapa atensi penertiban yang bakal dilakukan pihaknya. Salah satunya pedagang di pasar tumpah sepanjang Jalan Ahmad Yani.

"Kami tidak melarang berjualan, tapi tolong perhatikan juga kepentingan lain, pengguna jalan. Karena di sana juga ada rumah sakit, sekolah, dan lainnya," kata Yuliarso, Senin (3/11/2025).

Menurutnya, dengan kondisi pedagang yang berjualan diluar waktu yang telah disepakati, tentu tidak baik terhadap ketertiban di sana.

Pihaknya saat ini sudah melakukan upaya preemtif ke pedagang yang berjualan di badan jalan supaya berjualan hingga pukul 07.00 WIB saja.

"Kalau kita tidak saling menjaga, dan memahami, tentu pengguna jalan dan tempat-tempat umum di sana akan terganggu. Tolong sama-sama kita memahami, ini akan kami tertibkan," tegasnya.

Ia juga mengimbau kesadaran dan kerjasama masyarakat semua agar lokasi itu bisa tertib. Agar pengguna jalan dan aktivitas lainnya di sana tidak terganggu. *****

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER