Kanal

Picu Kemacetan dan Kecelakaan, PKL Soebrantas Segera Ditertibkan

Wadahnews.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru memastikan akan segera menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan HR Soebrantas. Keberadaan PKL dinilai sudah mengganggu lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan.

Aktivitas berjualan di bahu jalan tidak hanya memicu kemacetan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan di kawasan padat tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desherianto, menegaskan bahwa penertiban ini menjadi prioritas utama dan akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

“Kita akan tertibkan PKL yang berjualan di trotoar dan parit jalan. Ini sudah menjadi fokus kita saat ini,” tegasnya, Jumat (17/4/2026).

Ia mengungkapkan, langkah penertiban ini merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Pekanbaru sebagai bentuk respons atas kondisi lalu lintas yang semakin semrawut.

Satpol PP bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait juga telah melakukan koordinasi untuk memastikan penertiban berjalan efektif dan terarah.

Tak hanya di Jalan HR Soebrantas, penertiban juga akan menyasar PKL di Jalan Teratai, Kecamatan Sukajadi, yang dinilai memiliki persoalan serupa.

Meski bersifat tegas, penertiban akan tetap dilakukan dengan pendekatan persuasif guna meminimalisir konflik di lapangan.

“Kita tetap humanis, tapi aturan harus ditegakkan. Jangan sampai ada gesekan yang merugikan masyarakat,” tegas Desherianto.*****

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER