Kanal

Pemprov Riau Ancam Sanksi Sekolah Yang Gelar Perpisahan di Hotel

Wadahnews.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menegaskan larangan bagi SMA/SMK negeri dan SLB untuk menggelar acara perpisahan secara mewah di hotel.

Kebijakan ini dipertegas oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, sebagai upaya melindungi orang tua dari beban biaya tambahan yang dinilai cukup tinggi.

“Kita minta sekolah menggelar perpisahan di lingkungan sekolah saja. Apalagi saat ini kondisi masih efisiensi, jangan lagi menambah beban orang tua,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

SF Hariyanto juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi kepada sekolah yang tetap melanggar kebijakan tersebut.

“Sekolah yang tidak mengikuti imbauan ini akan kita panggil melalui Disdik dan diberikan sanksi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya, mengungkapkan bahwa pihaknya selama ini menerima banyak keluhan dari orang tua terkait tingginya iuran perpisahan, terutama jika kegiatan digelar di hotel.

Menurutnya, biaya sewa tempat, konsumsi, hingga dekorasi kerap membuat iuran menjadi memberatkan.

“Banyak orang tua sebenarnya keberatan, namun memilih tidak menyampaikan secara terbuka karena khawatir menimbulkan polemik,” ungkapnya.

Ia menilai, pelaksanaan perpisahan di sekolah justru lebih sederhana dan memiliki nilai emosional yang lebih kuat bagi siswa.

Disdik Riau juga menekankan bahwa perpisahan tidak harus identik dengan kemewahan. Konsep sederhana dinilai dapat membentuk karakter siswa agar tidak terbiasa dengan gaya hidup berlebihan.

Pihaknya berharap seluruh kepala sekolah, komite, serta Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dapat mendukung kebijakan tersebut.

“Jangan sampai kegiatan tambahan seperti perpisahan justru menjadi beban bagi orang tua siswa,” tutupnya. (Saf/mcr)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER