Wadahnews.com– Peredaran narkoba di Kabupaten Bengkalis kembali diguncang. Dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2026 yang digelar selama 22 hari, Polres Bengkalis berhasil membekuk 101 tersangka dari 74 kasus narkotika yang berhasil diungkap.
Tak hanya pelaku lokal, aparat juga mengendus kuat keterlibatan jaringan narkoba internasional yang diduga memanfaatkan posisi strategis Bengkalis sebagai jalur masuk peredaran barang haram.
“Beberapa tersangka yang diamankan terindikasi kuat merupakan bagian dari sindikat jaringan internasional,” tegas Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, Rabu (13/5/2026).
Dari operasi besar tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti dalam jumlah signifikan, mulai dari 387,67 gram sabu, puluhan butir ekstasi, hingga paket ganja siap edar sebelum sempat beredar ke masyarakat.
Fahrian menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti bahwa perang terhadap narkoba terus dilakukan tanpa kompromi.
“Bagi Polres Bengkalis, tidak ada istilah istirahat selama bayang-bayang narkotika masih mengancam generasi muda,” ujarnya.
Di lapangan, Satres Narkoba Polres Bengkalis menjadi unit paling dominan dengan 26 laporan polisi dan 34 tersangka. Disusul Polsek Mandau dan Polsek Pinggir yang juga mencatat puluhan penangkapan dari berbagai pengungkapan kasus.
Sementara di wilayah pesisir, Polsek Rupat berhasil menyita sabu seberat 139,23 gram. Pengungkapan juga meluas hingga Bukit Batu, Siak Kecil, dan Rupat Utara, yang turut memutus rantai distribusi narkoba di daerah perbatasan.
Menurut Kapolres, operasi ini sekaligus mengirim pesan keras kepada para pelaku bahwa ruang gerak jaringan narkoba di Bengkalis semakin menyempit.
“Kolaborasi antar satuan membuat ruang gerak para pelaku semakin terjepit,” tegasnya.
Polres Bengkalis memastikan penindakan tidak berhenti di operasi ini saja, melainkan akan terus diperketat untuk memutus total jaringan narkoba yang mencoba masuk melalui wilayah perbatasan.(Saf/mcr)