• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
Disdik Riau Warning Sekolah: Jangan Gelar Perpisahan Mewah di Hotel, Bebani Orang Tua!
Disdik Riau Warning Sekolah: Jangan Gelar Perpisahan Mewah di Hotel, Bebani Orang Tua!
Minyakita Mulai Langka, Pemko Pekanbaru Turun Tangan Awasi Distribusi
Minyakita Mulai Langka, Pemko Pekanbaru Turun Tangan Awasi Distribusi
Warning Wako: Satpol PP Harus Profesional, Pungli Stop!
Warning Wako: Satpol PP Harus Profesional, Pungli Stop!
HUKRIM Index
Diduga Sopir Mengantuk, Fortuner Hantam L300 di Jalur Pekanbaru–Bangkinang
Diduga Sopir Mengantuk, Fortuner Hantam L300 di Jalur Pekanbaru–Bangkinang
Cegah Balap Liar Saat Ramadan, Polisi Bubarkan Kerumunan Pemuda di Pekanbaru
Cegah Balap Liar Saat Ramadan, Polisi Bubarkan Kerumunan Pemuda di Pekanbaru
Polres Bengkalis Sikat Sindikat Narkoba Rp30 Miliar, 19 Kg Sabu Gagal Edar
Polres Bengkalis Sikat Sindikat Narkoba Rp30 Miliar, 19 Kg Sabu Gagal Edar
OLAHRAGA Index
Imbang 1-1, PSPS Pekanbaru Gagal Balas Dendam ke Gawang Adhyaksa FC Banten
Imbang 1-1, PSPS Pekanbaru Gagal Balas Dendam ke Gawang Adhyaksa FC Banten
PSPS Pekanbaru Resmi Rekrut Tiga Pemain Baru
PSPS Pekanbaru Resmi Rekrut Tiga Pemain Baru
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
  • Home
  • Pemerintahan

Warga Pekanbaru Wajib Tahu! Ini Daftar Besaran Zakat Fitrah Terbaru

Redaksi

Ahad, 01 Maret 2026 15:00:00 WIB
Cetak
Warga Pekanbaru Wajib Tahu! Ini Daftar Besaran Zakat Fitrah Terbaru
Foto: ilustrasi

Wadahnews.com- Memasuki hari ke-11 ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau mengimbau masyarakat untuk segera menunaikan kewajiban zakat fitrah.


Imbauan tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Riau terkait Panduan Besaran Qimat Zakat Fitrah Tahun 2026 yang telah diterima Baznas Provinsi Riau.

Ketua Baznas Riau, Masriadi Hasan, menyarankan agar masyarakat tidak menunda pembayaran hingga akhir Ramadan guna memperlancar proses administrasi.

Baca Juga :
  • Karhutla Masih Sekitar Lokasi yang Lama, Gubri Tekankan Tingkatkan Pengawasan
  • Kabar Baik, Sayambara Menulis Berita Bupati Inhil Diperpanjang
  • Pilkades Desa Tarai Bangun Berlangsung Sesuai Tahapan dan Aturan

"Kami menyarankan masyarakat menunaikan zakat fitrah lebih awal, atau paling lambat dua hari sebelum Idulfitri. Hal ini bertujuan memudahkan petugas Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dalam mendistribusikan zakat kepada para mustahik tepat waktu," ujar Masriadi Hasan di Pekanbaru, Minggu (1/3/2026).

Mengenai takaran teknis, Masriadi menjelaskan bahwa besaran zakat fitrah tetap merujuk pada ketentuan syariat, yakni 1 sha’ atau setara dengan berat 2,5 kilogram (3,5 liter) beras per jiwa. Ketentuan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014 yang telah diubah melalui PMA Nomor 31 Tahun 2019 tentang syarat dan tata cara penghitungan zakat fitrah serta pendayagunaannya.

Khusus untuk wilayah Kota Pekanbaru, besaran zakat dalam bentuk uang tunai disesuaikan dengan harga beras di pasaran berdasarkan data Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Pekanbaru per 20 Februari 2026. Nilai zakat tertinggi ditetapkan sebesar Rp48.333 untuk kualitas beras Pandan Wangi Special SLX, diikuti beras Pandan Wangi biasa seharga Rp46.750, dan beras Ramos senilai Rp46.250 per jiwa.

Bagi masyarakat yang mengonsumsi beras jenis Solok atau Anak Daro, besaran zakat fitrah yang dibayarkan adalah senilai Rp45.418, sementara untuk jenis Mundam ditetapkan sebesar Rp45.000. Sedangkan untuk jenis beras menengah seperti Belida dan Topi Koki, nilai zakatnya dipatok sebesar Rp40.893, serta beras Bulog (SPHP) berada pada angka terendah yakni Rp32.000 per jiwa.

Guna memudahkan jemaah, Baznas Riau menyediakan layanan pembayaran langsung di kantor yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Pekanbaru. Layanan tatap muka ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang ingin berkonsultasi langsung mengenai perhitungan zakat mal maupun zakat fitrah bersama petugas yang berjaga selama jam operasional.

Selain layanan langsung, pengurus juga membuka akses pembayaran secara daring (online) melalui transfer antarbank. Masyarakat dapat menyalurkan zakatnya melalui rekening BSI dengan nomor 7003.668.527 atau rekening BRK Syariah di nomor 820.21.47550, keduanya atas nama Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Riau.

Sebagai bentuk transparansi dan verifikasi data, masyarakat yang telah melakukan transfer diimbau untuk segera mengonfirmasi transaksi tersebut. Verifikasi dapat dilakukan dengan mengirimkan bukti transfer melalui pesan WhatsApp ke nomor layanan pelanggan Baznas Riau di 0823-8698-1266 agar dana zakat dapat segera dicatat dan disalurkan kepada yang berhak. (Saf/mcr)


 Editor : Ynt

Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Pemerintahan

Warning Wako: Satpol PP Harus Profesional, Pungli Stop!

14
84+
Selasa, 14 April 2026 - 15:00:00 WIB
Pemerintahan

WFH ASN Pekanbaru Diawasi Ketat, Wako Agung: Dilarang Ngopi dan Keluar Kota

14
84+
Jumat, 10 April 2026 - 18:00:00 WIB
Pemerintahan

200 PNS dan 104 Fungsional Dilantik, Ini Pesan Tegas Wako

14
84+
Kamis, 09 April 2026 - 20:30:00 WIB
Pemerintahan

WFH Bukan Libur, ASN Dilarang Bepergian!

14
84+
Selasa, 07 April 2026 - 18:00:00 WIB
Pemerintahan

Tekan 112, Bantuan Datang! Wako Agung Nugroho Resmikan TRC Pekanbaru AMAN

14
84+
Rabu, 01 April 2026 - 18:09:00 WIB
Pemerintahan

Pemko Pekanbaru Hadirkan Aplikasi AMAN Dengan Fitur Panic Button

14
84+
Kamis, 02 April 2026 - 20:00:00 WIB

TERKINI Index
Disdik Riau Warning Sekolah: Jangan Gelar Perpisahan Mewah di Hotel, Bebani Orang Tua!
14 April 2026
Minyakita Mulai Langka, Pemko Pekanbaru Turun Tangan Awasi Distribusi
14 April 2026
Warning Wako: Satpol PP Harus Profesional, Pungli Stop!
14 April 2026
Marak Pencurian Kabel PJU, Wako Pekanbaru Angkat Bicara
14 April 2026
Cuaca Ekstrem di Pekanbaru Makan Korban, BPBD: Jangan Paksa Melintas Saat Banjir
13 April 2026
SPMB 2026 Diperluas, Disdik Pekanbaru Libatkan 21 SMP Swasta
10 April 2026
WFH ASN Pekanbaru Diawasi Ketat, Wako Agung: Dilarang Ngopi dan Keluar Kota
10 April 2026
200 PNS dan 104 Fungsional Dilantik, Ini Pesan Tegas Wako
09 April 2026
Langkah Baru Transportasi Hijau, Dua Bus Listrik Uji Coba di TMP
09 April 2026
Kinerja Tetap Tumbuh, Jamkrindo Perkuat Pembiayaan UMKM dan Koperasi
09 April 2026
TERPOPULER Index
  • 01
    Jelang Lebaran, Harga Sembako di Riau Masih Stabil
  • 02
    Warga Pekanbaru Wajib Tahu! Ini Daftar Besaran Zakat Fitrah Terbaru
  • 03
    Fenomena FOMO dan Impulsive Buying Jadi Perhatian dalam Kajian Behavioral Finance di Kalangan Mahasiswa
  • 04
    Imbang 1-1, PSPS Pekanbaru Gagal Balas Dendam ke Gawang Adhyaksa FC Banten
  • 05
    Tahun Ini, Pemko Pekanbaru Bakal Pasang 1.000 Titik Wifi Gratis
  • 06
    PSPS Pekanbaru Resmi Rekrut Tiga Pemain Baru
  • 07
    Bea Cukai Bongkar Gudang Rokok Ilegal Terbesar, Ini Reaksi Plt Gubernur Riau


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com