Kanal

Tak Ada Ampun Untuk Calo SPMB, Pemko Pekanbaru Siapkan Sanksi Berat

Wadahnews.com– Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan tidak akan memberi ruang bagi praktik percaloan, siswa titipan, maupun penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Pelanggaran yang ditemukan akan ditindak tegas, mulai dari pencopotan jabatan hingga proses hukum.

Ketegasan itu disampaikan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, saat menghadiri Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Pakta Integritas SPMB 2026 di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Riau, Senin (8/6/2026).

Menurut Markarius, pelaksanaan SPMB harus berjalan secara transparan, objektif, akuntabel, dan berintegritas agar seluruh anak mendapatkan hak yang sama untuk mengakses pendidikan.

"Tujuan kita sederhana, jangan sampai ada anak yang kehilangan kesempatan bersekolah. Semua anak harus mendapatkan akses pendidikan yang layak dan adil," ujar Markarius.

Ia menegaskan berbagai persoalan yang pernah mencuat dalam penerimaan siswa baru pada tahun-tahun sebelumnya tidak boleh terulang. Praktik percaloan, siswa titipan hingga pungutan yang membebani masyarakat dinilai mencederai rasa keadilan serta merusak kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.

Karena itu, Pemko Pekanbaru mengingatkan seluruh kepala sekolah dan penyelenggara pendidikan agar menjalankan proses penerimaan siswa sesuai aturan yang berlaku.

"Jangan ada lagi praktik titipan, permainan, maupun penyalahgunaan kewenangan dalam penerimaan siswa. Jika ditemukan, sanksinya tegas. Tidak hanya dicopot dari jabatan, tetapi juga bisa berlanjut ke proses pidana sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Di sisi lain, Pemko Pekanbaru juga telah menyiapkan langkah antisipasi bagi calon peserta didik yang belum tertampung di sekolah negeri. Salah satunya melalui kerja sama dengan sejumlah sekolah swasta yang akan mendapatkan dukungan dan pembinaan dari pemerintah.

Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan seluruh anak usia sekolah tetap memperoleh akses pendidikan yang layak tanpa harus khawatir kehilangan kesempatan belajar.

"Sekolah swasta yang bekerja sama akan terus dibina agar kualitasnya terjaga. Pemerintah juga memberikan dukungan sehingga masyarakat tidak perlu ragu menyekolahkan anaknya di sana," jelas Markarius.

Ia mengajak seluruh pihak, mulai dari sekolah, orang tua, hingga masyarakat, untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan SPMB 2026 agar berlangsung bersih, jujur, dan adil.

Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan SPMB yang bebas dari praktik curang akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemerataan pendidikan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan di Kota Pekanbaru.***

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER