Kanal

76 Ribu Akun Aktif, 8.221 Peserta Mulai Melirik Pilihan Kedua

Wadahnews.com– Antusiasme masyarakat dalam mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Negeri Provinsi Riau Tahun Ajaran 2026/2027 terus menunjukkan tren positif. Hingga Jumat (12/6), sebanyak 76.580 akun pendaftar telah aktif dalam sistem penerimaan peserta didik secara daring.

Dari total akun aktif tersebut, sebanyak 63.820 calon murid atau sekitar 83 persen masih bertahan pada pilihan sekolah pertama. Sementara itu, 8.221 peserta telah menggeser pilihannya ke opsi kedua, dan hanya 626 peserta yang memanfaatkan pilihan ketiga.

Data tersebut menunjukkan sebagian besar calon peserta didik masih optimistis untuk memperoleh kursi di sekolah pilihan utamanya.

Tim Teknis SPMB Riau, Jeffri Hunter, M.Pd, mengatakan pelaksanaan SPMB hingga hari keempat berjalan aman dan lancar. Sistem pendaftaran daring yang disiapkan pemerintah juga dapat diakses masyarakat tanpa kendala teknis yang berarti.

"Hingga saat ini akun yang aktif sebanyak 76.580. Dari jumlah itu, 63.820 calon murid telah memilih sekolah pada pilihan pertama. Kemudian 8.221 peserta sudah menggunakan pilihan kedua, sedangkan yang memilih hingga pilihan ketiga baru 626 orang. Artinya, pergerakan masih didominasi pada pilihan kedua, sementara pilihan ketiga belum banyak digunakan," ujarnya.

Menurut Jeffri, tantangan terbesar saat ini bukan berasal dari sistem, melainkan pemahaman masyarakat terhadap persyaratan administrasi yang harus dipenuhi saat mendaftar.

Salah satu persoalan yang paling sering ditemukan berkaitan dengan dokumen prestasi pada jalur prestasi. Untuk sertifikat tingkat nasional dan internasional, dokumen harus terdaftar di Pusat Prestasi Nasional agar proses verifikasi berjalan mudah.

Sedangkan untuk prestasi tingkat kabupaten/kota maupun provinsi, peserta diwajibkan melampirkan sertifikat yang disertai surat keputusan atau surat keterangan pemenang dari panitia maupun lembaga penyelenggara.

"Hal ini untuk mengantisipasi agar sertifikat tidak bisa digandakan. Kalau hanya sertifikat saja, verifikator sekolah agak sulit memastikan keabsahannya karena dimungkinkan untuk digandakan," jelasnya.

Selain persoalan sertifikat, penggunaan kartu keluarga (KK) juga masih menjadi pertanyaan yang paling banyak diajukan orang tua calon peserta didik.

Jeffri menegaskan, pada jalur domisili dan afirmasi, KK wajib sesuai dengan wilayah sekolah tujuan dan telah diterbitkan minimal satu tahun sebelum pendaftaran.

"Kalau KK dari kabupaten lain kemudian ingin mendaftar ke sekolah di Pekanbaru melalui jalur domisili atau afirmasi, tentu tidak bisa. Untuk jalur ini, KK harus sesuai dengan wilayah sekolah tujuan dan minimal berusia satu tahun," katanya.

Sementara pada jalur prestasi, tidak ada ketentuan masa berlaku KK minimal satu tahun. Namun peserta tetap diwajibkan mendaftar sesuai dengan wilayah yang tercantum dalam kartu keluarga.

"Kalau KK-nya Pekanbaru, silakan mendaftar ke sekolah di Pekanbaru. Tetapi kalau KK dari luar Pekanbaru lalu mendaftar ke sekolah di Pekanbaru melalui jalur prestasi, itu tidak bisa," tegasnya.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga pemerataan kualitas pendidikan dan memberikan kesempatan kepada siswa berprestasi agar tetap berkembang di daerahnya masing-masing.

"Tujuannya agar anak-anak yang berprestasi tetap bisa berkembang di daerahnya masing-masing. Jangan semuanya berpindah dan terpusat ke Pekanbaru," ujarnya.

Sejak pendaftaran dibuka pada 8 Juni lalu, tingkat partisipasi masyarakat dinilai cukup tinggi. Karena itu, orang tua dan calon peserta didik diimbau mempelajari secara cermat seluruh persyaratan yang tercantum dalam petunjuk teknis SPMB agar proses verifikasi berjalan lebih cepat dan terhindar dari kendala administrasi. (Saf/mcr)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER