Wadahnews.com– Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang keterbukaan informasi publik. Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, Pemko Pekanbaru berhasil meraih predikat Informatif dalam ajang KI Riau Award 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau.
Penghargaan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemko Pekanbaru dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terbuka terhadap akses informasi publik.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Supriyadi, kepada Pelaksana Harian (Plh), Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Syamsuwir. Dalam kesempatan itu, Syamsuwir turut didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra.
Prosesi penyerahan penghargaan berlangsung di Auditorium Lantai 8 Menara Lancang Kuning, Rabu (24/6/2026).
Predikat Informatif diberikan setelah Komisi Informasi Riau menyelesaikan proses monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2025 terhadap berbagai badan publik di Provinsi Riau. Dari hasil penilaian tersebut, Pemko Pekanbaru berhasil masuk dalam kategori tertinggi untuk kelompok PPID Utama Pemerintah Kabupaten/Kota.
Mewakili Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Syamsuwir menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang kembali diraih Pemko Pekanbaru.
"Alhamdulillah Pemko Pekanbaru kembali mendapatkan peringkat Informatif. Kami mengucapkan terima kasih kepada Komisi Informasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Pemko Pekanbaru sehingga kembali meraih predikat Informatif," ujarnya.
Menurut Syamsuwir, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah yang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Ia menilai keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban yang diamanatkan undang-undang, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
"Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru terus berkomitmen memberikan akses informasi yang terbuka dan mudah dijangkau masyarakat," katanya.
Syamsuwir menjelaskan, capaian tersebut diraih melalui proses penilaian yang cukup panjang, mulai dari pengisian E-Monev Keterbukaan Informasi Publik, verifikasi dokumen, hingga tahapan evaluasi yang dilakukan Komisi Informasi Riau.
"Tentunya penilaian ini melalui berbagai proses yang panjang sejak diluncurkannya E-Monev Keterbukaan Informasi hingga penganugerahan penghargaan," jelasnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran Diskominfotiksan Kota Pekanbaru dan seluruh tim PPID yang telah bekerja keras menjaga kualitas layanan informasi publik sehingga mampu mempertahankan predikat Informatif.
Prestasi yang diraih dalam KI Riau Award 2025 ini semakin mempertegas komitmen Pemko Pekanbaru dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ke depan, Pemko Pekanbaru berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.***