Kanal

Diskes Pekanbaru: Semua Pasien Wajib Dilayani Setara

Wadahnews.com– Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Kesehatan (Diskes) memberikan peringatan tegas kepada seluruh rumah sakit di Kota Pekanbaru agar tidak membeda-bedakan pelayanan terhadap pasien pengguna BPJS maupun non-BPJS.

Diskes menegaskan, setiap masyarakat memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, tanpa melihat status kepesertaan pasien.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Deddy Sambudi, mengatakan rumah sakit wajib memberikan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat secara profesional dan setara.

“Rumah sakit wajib melayani seluruh lapisan masyarakat, apakah dia menggunakan BPJS atau tidak,” tegas Deddy, Selasa (18/8/2026).

Ia menegaskan, status kepesertaan BPJS tidak boleh menjadi dasar untuk memberikan perlakuan berbeda kepada pasien. Rumah sakit harus memastikan seluruh pasien mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhan medis dan ketentuan yang berlaku.

Deddy juga meminta masyarakat tidak ragu melapor apabila mengalami kendala atau mendapatkan pelayanan yang dinilai tidak sesuai di rumah sakit.

Menurutnya, setiap laporan yang diterima Diskes Pekanbaru akan ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan pihak rumah sakit terkait.

“Jika ada kendala silakan lapor ke kami, kita akan selesaikan,” ujarnya.

Deddy mencontohkan, Diskes Pekanbaru sebelumnya telah membantu menyelesaikan persoalan pelayanan terhadap seorang anak yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Budi Mulia.

“Semalam juga kita sudah selesaikan Rumah Sakit Budi Mulia, ada anak yang dirawat tanpa BPJS selama 9 hari. Dan itu sudah kita koordinasikan dengan Budi Mulia dan kita pulangkan,” jelasnya.

Menurut Deddy, penyelesaian persoalan tersebut menunjukkan bahwa setiap kendala pelayanan dapat dicarikan solusi melalui koordinasi antara pasien, rumah sakit, dan pemerintah daerah.

Pemko Pekanbaru melalui Diskes akan terus memastikan pelayanan kesehatan di Kota Pekanbaru berjalan secara profesional dan tidak diskriminatif. Rumah sakit diminta memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pasien, baik pengguna BPJS maupun non-BPJS.

Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk berani menyampaikan pengaduan apabila menemukan kendala dalam memperoleh pelayanan kesehatan.

Diskes memastikan laporan masyarakat akan menjadi perhatian dan ditindaklanjuti agar hak setiap pasien untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak tetap terpenuhi.***

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER