Kanal

98 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Pekanbaru, Wawako: Jangan Diam!

Wadahnews.com– Kasus kekerasan terhadap anak di Kota Pekanbaru menjadi perhatian serius. Sepanjang enam bulan pertama 2026, sebanyak 98 kasus telah dilaporkan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Pekanbaru.

Kasus yang ditangani cukup beragam, namun mayoritas berkaitan dengan anak yang berhadapan dengan hukum. Seluruh laporan yang masuk telah mendapatkan penanganan dari Tim UPT PPA.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, meminta korban maupun orang-orang di sekitarnya tidak menutup mata terhadap kasus kekerasan terhadap anak. Menurutnya, keberanian melapor menjadi langkah penting agar kasus dapat segera ditangani.

"Apabila ada yang melakukan kekerasan atau pelecehan, segera laporkan ke orangtua," tegas Markarius, Rabu (19/8/2026).

Ia menekankan, anak yang mengalami kekerasan di sekolah juga tidak perlu takut untuk bercerita. Mereka dapat melapor kepada guru atau pihak sekolah agar kejadian tersebut segera ditindaklanjuti.

"Kalau di rumah laporkan ke orangtua, kalau di sekolah laporkan ke guru, supaya bisa diambil tindakan," ujarnya.

Markarius juga mengingatkan para guru agar tidak mengabaikan laporan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah. Setiap laporan harus ditindaklanjuti demi memastikan keamanan dan perlindungan bagi anak.

Di sisi lain, orangtua diminta meningkatkan pengawasan terhadap anak. Perhatian dan komunikasi yang baik dinilai penting untuk mencegah anak menjadi korban kekerasan.

"Segera tangani, jangan didiamkan. Jaga anak-anak kita dari ancaman kekerasan," pungkasnya.

Pemko Pekanbaru menegaskan penanganan kekerasan terhadap anak membutuhkan kepedulian bersama. Orangtua, guru, dan masyarakat diharapkan berani bertindak dan melapor ketika menemukan atau mengetahui adanya kekerasan terhadap anak.***

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER