Kanal

Dekatkan Layanan, Wali Kota Pekanbaru Luncurkan MPP Mini di 4 Kecamatan

Wadahnews.com— Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini di empat kecamatan, yakni Binawidya, Rumbai, Bukit Raya, dan Tenayan Raya. Layanan ini dihadirkan untuk mendekatkan akses pelayanan publik dan perizinan kepada masyarakat.

MPP Mini tersebut diluncurkan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho bersama Wakil Wali Kota Markarius Anwar di Rumah Dinas Wali Kota, Jalan Ahmad Yani, Selasa (22/9/2026). Peluncuran disaksikan ratusan warga yang mengikuti kegiatan sosialisasi produk hukum.

Agung mengatakan, kehadiran MPP Mini di kantor kecamatan merupakan upaya Pemko Pekanbaru mempermudah masyarakat mengurus berbagai keperluan administrasi dan perizinan.

"Dengan hadirnya MPP Mini di kantor kecamatan, warga tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke MPP Induk untuk mengurus berbagai dokumen perizinan yang diperlukan," kata Agung usai peluncuran.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru Zaki Helmi mengatakan, empat kecamatan tersebut menjadi lokasi percontohan (pilot project) MPP Mini.

Menurut Zaki, efektivitas layanan akan dievaluasi secara berkala. Jika respons dan kebutuhan masyarakat tinggi, MPP Mini berpeluang diperluas ke seluruh 15 kecamatan di Kota Pekanbaru.

Masyarakat dapat mengakses layanan melalui aplikasi SIP AMAN, sistem Online Single Submission (OSS), serta layanan yang tersedia di MPP Induk di Jalan Jenderal Sudirman.

"Fungsinya sebagai helpdesk. Warga bisa berkonsultasi dan menginput berkas di sana, sedangkan pemrosesan tingkat lanjut tetap dapat dilanjutkan di MPP Induk," pungkas Zaki.***

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER