Wadahnews.com— Sebanyak 649 laporan ijazah siswa yang masih tertahan di sekolah masuk ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Tak hanya sekolah swasta, laporan tersebut juga mencakup siswa dari sekolah negeri.
Pemko Pekanbaru menargetkan persoalan tersebut dapat dituntaskan pada 2026. Saat ini, proses verifikasi dan survei lapangan dilakukan untuk memastikan kondisi ekonomi keluarga siswa sebelum bantuan diberikan.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, persoalan ijazah tertahan di sekolah negeri menjadi perhatian Pemko. Sebab, selama ini masalah serupa lebih banyak dikaitkan dengan sekolah swasta.
"Masih ada laporan mengenai siswa sekolah negeri yang ijazahnya tertahan. Ini tentu menjadi pertanyaan bagi kita," ujar Agung usai rapat koordinasi bersama seluruh camat di Aula Lantai 3 Kantor Kecamatan Senapelan, Rabu (23/9/2026).
Menurut Agung, Pemko tidak ingin bantuan diberikan tanpa melalui proses verifikasi. Pemerintah perlu memastikan siswa yang dilaporkan memang berasal dari keluarga yang tidak mampu.
"Kita harus memastikan orang tuanya memang betul-betul tidak mampu. Jangan sampai ada yang sebenarnya mampu, tetapi enggan menebus ijazah anaknya," tegasnya.
Untuk mempercepat penyelesaian, Pemko Pekanbaru menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pekanbaru. Siswa yang memenuhi kriteria sebagai penerima zakat akan dibantu melalui Baznas.
Sementara itu, siswa yang tidak memenuhi kriteria penerima zakat akan ditangani langsung oleh Pemko Pekanbaru.
Agung mengatakan verifikasi dan survei lapangan menjadi tahapan penting untuk memastikan penanganan dilakukan secara tepat sasaran. Data setiap siswa akan diperiksa sebelum pemerintah menentukan skema pembiayaannya.
Pemko Pekanbaru menargetkan penyelesaian dan penyerahan 649 ijazah yang masuk dalam tahap pertama dapat dituntaskan sepanjang 2026.
Di sisi lain, Pemko masih membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan terkait ijazah siswa yang belum diserahkan sekolah. Laporan tersebut akan menjadi bahan verifikasi dan penanganan pemerintah.***