Wadahnews.com— Kota Pekanbaru mencatatkan inflasi year-on-year (yoy) sebesar 2,62 persen pada September 2026. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan inflasi Provinsi Riau yang mencapai 2,79 persen dan nasional sebesar 3,28 persen.
Sementara itu, secara bulanan atau month-to-month (mtm), inflasi Pekanbaru tercatat sebesar 0,63 persen.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Pekanbaru, Mahyuddin, mengatakan capaian tersebut menunjukkan kondisi inflasi di Pekanbaru masih terkendali.
"Angka kita konsisten berada di bawah rata-rata provinsi maupun nasional," kata Mahyuddin usai mengikuti rilis Badan Pusat Statistik (BPS) secara daring, Kamis (1/10/2026).
Meski demikian, pemerintah tetap mewaspadai sejumlah komoditas yang berpotensi mendorong kenaikan inflasi. Salah satunya cabai merah yang mengalami kenaikan harga cukup signifikan di pasaran.
Harga cabai merah asal Bukittinggi tercatat mencapai Rp86.000 per kilogram, sedangkan cabai asal Medan berada di kisaran Rp75.000 per kilogram.
Menurut Mahyuddin, kenaikan harga tersebut tidak terlepas dari terbatasnya pasokan. Kondisi itu diketahui setelah pihaknya melakukan pemantauan langsung ke sejumlah sentra produksi cabai di Sumatra Utara.
"Di tingkat petani Medan saja harganya sudah menyentuh Rp50.000 per kilogram. Produksi mereka anjlok akibat serangan hama dan kekeringan," ujarnya.
Mengantisipasi kenaikan harga yang lebih tinggi, Pemerintah Kota Pekanbaru bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan harga dan ketersediaan pasokan.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas harga sejumlah komoditas pangan sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat.
Pemko Pekanbaru juga menyiapkan langkah pengendalian apabila terjadi kenaikan harga yang berpotensi memberikan tekanan terhadap inflasi daerah, khususnya komoditas pangan strategis seperti cabai merah.
Dengan pengawasan pasokan dan harga yang dilakukan secara berkelanjutan, pemerintah berharap inflasi Pekanbaru tetap terkendali hingga akhir tahun.***