Kanal

Dampak Kabut Asap, Disdik Pekanbaru Alihkan Pembelajaran ke Daring

Wadahnews.com— Kabut asap kembali menebal di Kota Pekanbaru. Kualitas udara yang masuk kategori sangat tidak sehat membuat Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru kembali mengalihkan pembelajaran tatap muka ke Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring.

Kebijakan ini berlaku selama dua hari, mulai Selasa (6/10/2026) hingga Rabu (7/10/2026). Langkah tersebut diambil untuk melindungi peserta didik dari paparan udara tercemar akibat asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada Senin (5/10/2026), kondisi udara Pekanbaru telah berada pada kategori sangat tidak sehat.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3/Disdik.Sekretaris.1/3348/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru yang ditandatangani Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Dr. H. Abdul Jamal, M.Pd., pada 5 Oktober 2026.

Surat edaran itu ditujukan kepada seluruh kepala sekolah negeri dan swasta pada jenjang PAUD/TK, SD/sederajat, hingga SMP/sederajat di seluruh wilayah Kota Pekanbaru.

Dalam surat edaran tersebut, Disdik menetapkan pelaksanaan PJJ atau pembelajaran daring selama dua hari, yakni Selasa dan Rabu, 6–7 Oktober 2026.

Selama PJJ, sekolah dan guru diminta menyesuaikan proses pembelajaran dengan kondisi peserta didik. Kegiatan belajar tetap dilaksanakan dari rumah sehingga proses pendidikan tetap berjalan meski pembelajaran tatap muka dihentikan sementara.

Selain sekolah di bawah kewenangan Pemerintah Kota Pekanbaru, sekolah atau madrasah yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama maupun kementerian/lembaga lainnya di Kota Pekanbaru juga diimbau menyesuaikan kegiatan pembelajaran.

Penyesuaian tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan kondisi kualitas udara serta kesehatan dan keselamatan peserta didik.

Selain itu, Disdik Pekanbaru juga memberikan solusi bagi satuan pendidikan yang mengalami kendala akses listrik maupun jaringan internet selama pelaksanaan PJJ.

Sekolah dapat melaksanakan pembelajaran melalui modul pembelajaran dan penugasan berbasis rumah. Dengan demikian, keterbatasan jaringan tidak menjadi hambatan bagi peserta didik untuk tetap mengikuti kegiatan belajar.

Kebijakan PJJ ini menjadi langkah antisipasi pemerintah daerah di tengah memburuknya kualitas udara akibat kabut asap. Peserta didik juga diharapkan mengurangi aktivitas di luar rumah selama kondisi udara masih berada pada kategori tidak sehat.

Disdik Pekanbaru mengimbau pihak sekolah, guru, dan orang tua untuk bersama-sama memastikan kegiatan pembelajaran tetap berjalan selama dua hari pelaksanaan PJJ.

Orang tua juga diharapkan mendampingi anak mengikuti pembelajaran dari rumah sekaligus menjaga kondisi kesehatan anak selama kualitas udara belum kembali membaik.

Dengan penerapan PJJ tersebut, pemerintah berharap proses belajar mengajar tetap berlangsung tanpa mengabaikan aspek kesehatan dan keselamatan peserta didik di tengah kondisi kabut asap yang kembali menyelimuti Kota Pekanbaru. (Yan)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER