Kanal

PM2.5 Tembus 298,7 µg/m³, Udara Pekanbaru Masuk Kategori Berbahaya

Wadahnews.com— Kualitas udara di Kota Pekanbaru kembali memburuk pada Selasa (6/10/2026) pagi. Konsentrasi partikulat halus (PM2.5) tercatat mencapai 298,7 µg/m³ pada pukul 06.00 WIB.

Data pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sejak pukul 00.00 hingga 06.00 WIB menunjukkan konsentrasi PM2.5 berada pada kisaran 212,5 hingga 298,7 µg/m³. Kondisi tersebut menempatkan kualitas udara pada kategori Berbahaya.

Angka ini meningkat tajam dibandingkan sehari sebelumnya. Pada Senin (5/10/2026), konsentrasi PM2.5 tercatat 88,5 µg/m³, dengan kualitas udara berada pada kategori Tidak Sehat.

Memburuknya kualitas udara membuat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru kembali memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Kebijakan tersebut berlaku pada 6–7 Oktober 2026 bagi peserta didik jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP, baik sekolah negeri maupun swasta.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, mengatakan kebijakan tersebut diambil sebagai langkah preventif untuk melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik.

"Memperhatikan pemantauan ISPU pada Senin (5/10/2026) yang telah menunjukkan kategori Sangat Tidak Sehat, kami mengambil tindakan preventif demi mengutamakan kesehatan dan keselamatan para siswa," ujar Abdul Jamal.

Disdik juga mengimbau sekolah dan madrasah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) serta satuan pendidikan di bawah kementerian lainnya untuk menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan kondisi kualitas udara.

Untuk mengantisipasi kendala teknis, seperti keterbatasan jaringan internet maupun listrik, Disdik Pekanbaru memberikan alternatif pembelajaran melalui modul tertulis dan penugasan mandiri dari rumah.

Skema tersebut diharapkan memastikan proses belajar tetap berlangsung tanpa mengharuskan siswa beraktivitas di luar rumah dalam kondisi kualitas udara yang memburuk.

Pemko Pekanbaru bersama instansi terkait akan terus memantau perkembangan kualitas udara secara berkala. Hasil pemantauan selanjutnya menjadi bahan evaluasi untuk menentukan kebijakan pembelajaran berikutnya.

Pemantauan dilakukan secara ketat karena konsentrasi PM2.5 dapat berubah dalam waktu singkat, terutama ketika kondisi cuaca dan sebaran asap mengalami perubahan.(Saf/mcr)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER