Wadahnews.com— Hj. Junaidah Rahim, S.H., M.Hum., ditetapkan sebagai Ketua Umum Siompu Andiko Kampar periode 2026–2031 dalam Musyawarah Besar (Mubes) I yang digelar di Bangkinang, Minggu (11/10/2026).
Mubes tersebut juga menetapkan Rina Dianti Hasan, S.Ag., sebagai Ketua Harian dan Hj. Misrahayati Ali, S.Ag., M.Si., sebagai Sekretaris.
Siompu Andiko Kampar merupakan wadah untuk menghimpun, membina, dan memberdayakan perempuan adat dalam menjaga serta melestarikan adat dan budaya Kampar. Dalam adat Kampar, Siompu merupakan gelar adat bagi perempuan dari garis keturunan yang memiliki hak adat, yang dikenal dengan istilah “Botuong Tumbuoh di Mato”.
Mubes I yang diikuti perwakilan Siompu dari berbagai kenegerian tersebut menjadi momentum untuk memperkuat konsolidasi organisasi, mempererat silaturahmi, serta merumuskan program kerja lima tahun ke depan.
Ketua Dewan Siompu Andiko Kampar, Hj. Maryenik Yanda, S.H., berharap kepengurusan baru mampu memperkuat organisasi dan meningkatkan kontribusi perempuan adat dalam kehidupan bermasyarakat.
“Terpilihnya Hj. Junaidah Rahim diharapkan mampu membawa Siompu Andiko Kampar menjadi wadah yang solid dan aktif dalam melestarikan adat serta budaya Kampar, khususnya memperkuat peran perempuan adat dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Maryenik seusai acara.

Ia juga menekankan pentingnya peran perempuan dalam menjaga nilai-nilai adat, menumbuhkan kepedulian sosial, serta mewariskan tradisi kepada generasi muda.
Sementara itu, Ketua Umum terpilih, Hj. Junaidah Rahim, mengatakan Mubes I menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang akan menjadi dasar pengembangan organisasi ke depan.
Rekomendasi tersebut meliputi pembangunan Rumah Lontiok, pengangkatan Payung Panji, penegasan kedudukan organisasi, perlindungan nama dan atribut Siompu, serta pelibatan Siompu Andiko Kampar dalam kegiatan pemerintah.

Selain itu, Mubes merekomendasikan penerapan adat istiadat Kampar dalam agenda resmi dan pelestarian tradisi daerah di tengah masyarakat.
“Poin-poin rekomendasi Mubes I ini menjadi langkah awal bagi Siompu Andiko Kampar sebagai ‘Limpope Rumah Nan Godang’. Kami berkomitmen untuk terus berkembang, memperluas jaringan, dan bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat demi pelestarian adat dan budaya daerah,” tegas Junaidah.
Kepengurusan periode 2026–2031 diharapkan mampu menindaklanjuti rekomendasi tersebut melalui program nyata, sekaligus memperkuat keberadaan Siompu Andiko Kampar dalam pelestarian adat dan budaya daerah. (Yan/rls)