Wadahnews.com- Jika sebelumnya peserta didik masih belajar hingga Januari tahun 2022. Hal tersebut sudah diumumkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru beberapa hari yang lalu. Namun, karena ada perubahan kebijakan mengikuti surat edaran dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) RI. Maka libur sekolah semester ganjil dimulai Senin (20/12).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, membenarkan jika pihaknya sudah menerima surat edaran dari Mendikbudristek terkait perubahan kebijakan. Dimana salah satu poin perubahan kebijakan adalah, jadwal pendidikan di daerah mengikuti kalender pendidikan tahun ajaran 2021/2022 yang telah ditetapkan.
"Jadi kalau mengikuti kalender pendidikan, anak-anak libur mulai minggu depan," ujarnya Kamis (16/12).
Dirinya menjelaskan, untuk jadwal proses pemberian rapor hasil pembelajaran selama semester ganjil tahun ajaran 2021/2022 berlangsung pada, Sabtu (18/12). Para peserta didik nantinya libur hingga 31 Desember 2021.
"Para peserta didik nantinya juga bisa menjalani libur natal dan tahun baru. Mereka pun memulai pembelajaran semester genap pada 3 Januari 2022 mendatang,"tambahnya.
Ismardi juga mengingatkan kepada pihak sekolah agar memperketat protokol kesehatan guna mencegah Covid-19. Ia tidak ingin nantinya kembali muncul klaster baru disekolah.
"Prokes harus berjalan dengan ketat. Selain tim pengawas dari dinas pendidikan, ada juga dari pihak sekolah. Bahkan dalam satu kelas setiap kali pertemuan, ada dua guru yang bertugas. Mereka juga mengawasi peserta didik agar tetap menjalankan prokes," tutupnya.