Kanal

Kemenkes Ungkap Korban Terbesar Dari Serangan Omicron

Wadahnews.com- Untuk pertama kali konfirmasi nasional turun sejak Indonesia menyatakan dominasi penyebaran varian Omicron akhir Januari 2022 lalu.

Pernyataan ini berdasarkan data terakhir per Minggu (13/2) kasus konfirmasi COVID-19 berada di posisi 44.526 turun 10.683 dari posisi Sabtu (12/2) di angka 55.209.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan jika saat ini Pemerintah terus berupaya memperkuat upaya pencegahan. Untuk menghadapi dampak buruk pandemi COVID-19 baik dari sisi kesehatan maupun sosial ekonomi lainnya.

"Upaya pencegahan seperti melanjutkan pengujian, penelusuran, dan pengobatan yang terus dilakukan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 varian Omikron yang diketahui memiliki tingkat penyebaran lebih cepat," katanya, seperti dilansir dari situs
CNBC Indonesia, Senin (14/2).

Lebih jauh disampaikannya, upaya mempersiapkan fasilitas pelayanan kesehatan juga sudah dilakukan, termasuk menjaga tempat tidur tetap di angka optimal dan mampu merawat pasien yang membutuhkan seperti pasien bergejala sedang, berat, kritis, dan memiliki komorbiditas.

"Pasien yang memiliki komorbiditas dan belum mendapat vaksinasi lengkap adalah korban terbesar dari COVID-19. Data Kemenkes pada periode 21 Januari hingga 8 Februari 2022 menunjukkan dari 487 pasien COVID-19 yang meninggal, 66% di antaranya belum divaksinasi lengkap. Pemerintah terus berjuang keras untuk mencegah lebih banyak lagi korban yang terjadi, salah satunya dengan mendorong vaksinasi. Vaksinasi, terutama bagi lansia, orang yang memiliki komorbiditas, dan anak-anak harus dipercepat dan diperluas," tegasnya. 

Menurut dr. Nadia, vaksinasi yang diberikan ini terbukti secara ilmiah mampu mengurangi risiko dan kematian akibat terinfeksi COVID-19. Hingga saat vaksin yang digunakan di Indonesia masih memiliki efektifitas yang baik untuk memproduksi antibodi bagi varian COVID-19 apapun termasuk Omicron.

"Langkah-langkah yang dilakukan pemerintah dalam mengontrol lebih sedikit korban akibat COVID-19 adalah, pembatasan sosial, meningkatkan tes, telusur, dan treatment, serta mempersiapkan rumah sakit dan tenaga kesehatan" tambahnya.

Jumlah pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit tetap terkendali. Pada Minggu (13/2) pukul 18:10 WIB, pasien yang dirawat di rumah sakit secara nasional di 31%, naik hanya 1% dibanding kemarin.

Untuk memenuhi kebutuhan oksigen di dalam negeri, Kemenkes berkolaborasi dengan pihak swasta serta juga pemerintah negara lain, telah menyebarkan 18.000 oksigen konsentrator ke 34 provinsi. Kemudian, Kemenkes juga tengah membangun 36 generator oksigen, 20 di antaranya sudah terinstalasi di berbagai provinsi di Indonesia dan jumlah ini masih akan terus bertambah.

Kebutuhan tenaga kesehatan untuk menghadapi kondisi terburuk juga tengah dipersiapkan. Kekurangan tenaga kesehatan yang masih dapat diatasi oleh fasilitas pelayanan kesehatan melalui pengaturan SDM sehingga tidak berdampak pada pelayanan kesehatan.

"Strategi internal rumah sakit dapat dilakukan dengan pengaturan jadwal shift, mobilisasi tenaga kesehatan dari unit lain untuk membantu pelayanan di layanan COVID-19. Dilakukan juga penyediaan transportasi antar jemput dan akomodasi untuk staf, mengurangi atau menunda layanan non emergensi, serta meningkatkan layanan telemedisin," terang dr. Nadia.

Tenaga kesehatan maupun dokter yang sedang melaksanakan isolasi mandiri karena OTG, akan bisa diperbantukan untuk menjalankan konsultasi telemedisin pada pasien COVID-19 yang menjalankan isoman.

Selanjutnya, strategi eksternal rumah sakit, dilakukan dengan mobilisasi relawan (koas, PPDS), koordinasi dengan organisasi profesi dalam penyediaan tenaga cadangan untuk membantu, memobilisasi tenaga kesehatan RS dari wilayah kasus COVID-19 rendah ke tinggi, memobilisasi mahasiswa akhir di institusi pendidikan kesehatan terutama membantu dalam administrasi, memobilisasi tenaga kesehatan yang bertugas di non faskes atau administrasi kesehatan untuk membantu merawat pasien COVID-19 dengan dipayungi oleh regulasi izin praktek.

"Selain itu, demi menekan kasus kematian menjadi lebih banyak lagi, Kemenkes telah menetapkan kebijakan agar hanya masyarakat yang bergejala sedang hingga kritis atau yang memiliki komorbiditas saja yang dirawat di rumah sakit. Dengan begitu pasien OTG atau yang bergejala ringan diimbau untuk mandiri di rumah. atau pilihan pemerintah di tempat-tempat yang disediakan seperti di RSDC Wisma Atlet, Rusun Nagrak, Ngawi, dan Pasar Rumput di Jakarta," tutupnya.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER