Kanal

Bawaslu Uraikan Potensi Terganggunya Kamtibmas Saat Pemilu 2024

Wadahnews.com- Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyampaikan potensi terganggunya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dalam tahapan Pemilu 2024.

Hal ini disampaikannya dalam forum keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pemilu 2024 yang digelar Badan Intelijen Keamanan Polri di Jakarta, Rabu (27/7).

Bagja menegaskan, penegakan hukum Pemilu terkadang menimbulkan pro dan kontra untuk masyarakat. "Hal-hal ini yang biasanya berpotensi mengganggu kamtibmas," ungkap Bagja dalam keterangan resminya yang dikutip melalui Akurat.co, Kamis (28/7).

Dia menjelaskan, pelaksanaan penegakan hukum dapat bersumber dari proses penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa. Dalam ranah pelanggaran administrasi, terangnya, terdapat sanksi administrasi yang berkaitan dengan status peserta pasangan calon (paslon) di mana secara undang-undang, proses dapat dimungkinkan sampai dengan ketika hasil pemungutan dan penghitungan suara telah selesai.

Terkadang, lanjut Bagja, ada yang menjadikan batalnya paslon yang terbukti melakukan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) sebagai penolakan dari masyarakat.

"Inilah yang akan bisa mengganggu ketertiban umum misalnya apabila masyarakat tidak puas, pendukung calon yang didukung tidak puas, biasanya akan terjadi kerusuhan. TSM ini mempunyai konsekuensi diskualifikasi calon," papar dia.

Lebih lanjut, ia menerangkan, dalam penyelesaian sengketa proses maupun hasil, terdapat potensi tidak dapat diikut sertakannya calon atau dapat didiskualifikasinya calon melalui proses sengketa dalam tahapan pencalonan. Lalu, ada potensi kerusuhan ketika terdapat gugatan terhadap hasil pemilihan, contohnya Pemilihan Yalimo Tahun 2020.

"Pilkada Yalimo tahun 2020, yang ada disana baru selesai sekitar pertengahan tahun 2021. Jadi mulai 2020 sampai satu setengah tahun lebih Pilkada Yalimo baru selesai karena ada dua kali PSU. Kantor-kantor Bawaslu dan KPU sudah tidak ada lagi karena sudah dibakar," paparnya.

Terakhir, dia meminta pihak keamanan harus mewaspadai tahapan yang saling beririsan dengan jumlah peserta dan jenis pemilihan yang banyak. Kata Bagja, ini memiliki potensi kamtibmas terutama pada irisan tahapan yang melibatkan atau mengumpulkan masyarakat misalnya dalam tahapan kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, serta rekapitulasi

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER