Kanal

Wacana Kenaikan Tarif Parkir, Kadishub Pekanbaru Mangaku Baru Lapor Secara Lisan

Wadahnews.com-Meskipun belum bisa dipastikan kapan kenaikan tarif dasar parkir tepi jalan umum akan diterapkan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengaku saat ini pihaknya masih terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. 

"Kapan tarif parkir itu akan naik, semua tergantung persetujuan dari Pj Walikota Pekanbaru. Namun, untuk sekarang ini kita masih lakukan sosialisasi kepada masyarakat," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso, Senin(15/8).

Yuliarso mengaku sejauh ini pihaknya belum menyampaikan laporan secara resmi kepada PJ Walikota tentang kenaikan parkir tersebut. 

"Untuk laporan lisannya sudah disampaikan, kita diminta untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat luar agar kenaikan ini diketahui terlebih dahulu. Namun untuk resmi belum. Sebab kita masih melengkapi persyaratannya terlebih dulu," tambahnya.

Sebagai mana diberitakan sebelumnya, 
tarif dasar parkir ditepi jalan umum di Kota Pekanbaru masih rendah dibandingkan beberapa kota di Indonesia. Untuk itu, Dishub berencana bakal menaikkan tarif parkir untuk kendaraan roda dua menjadi Rp 2 ribu dan roda empat menjadi Rp 3 ribu.

 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER