Kanal

Dishub Pekanbaru Amankan Dua Jukir Ilegal

Wadahnews.com- Dari informasi masyarakat, UPT Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, bersama mitra pengelolaan parkir tepi jalan umum PT. YSM mengamankan dua oknum juru parkir (Jukir) ilegal inisial BC dan W, Jumat (21/10).

Dua jukir ilegal ini diamankan tim gabungan saat berada diruas Jalan Jendral Sudirman, tepat di kantor parkir Adira Finance. Mereka kedapatan oleh petugas saat mengutip tarif parkir ke masyarakat tanpa menggunakan atribut lengkap.

"Masyarakat menginformasikan adanya jukir ilegal. Kami melakukan patroli dan menemukan dua orang jukir ilegal ini," ujar Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Radinal Munandar.

Dari keterangan kedua jukir ilegal tersebut, diketahui jika uang parkir yang mereka pungut tidak disetor ke pemerintah kota. Namun digunakan  untuk kepentingan pribadi.

Keduanya diangkut petugas ke kantor UPT Perparkiran untuk diberi sanksi. Mereka mendapat teguran lisan dan pernyataan tertulis. Keduanya diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Radinal menyebut jika saat ini pihaknya masih memberi tindakan yang persuasif terlebih dahulu. Jika kedua oknum jukir ilegal ini masih kembali melakukan pungutan. Maka hal tersebut tidak tertutup kemungkinan akan dibawa ke ranah hukum. Sebab, mereka bukan jukir yang resmi, hal ini tentu akan berpotensi penyebab kebocoran PAD.

"Tidak diperbolehkan mengutip tanpa ada dasar atau surat dari Dishub. Kami saat ini pelaksanaan operasi tertib parkir. Dari segi kendaraan yang parkir sembarangan, ataupun jukir liar kami tindak," tutupnya. 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER