Wadahnews.com— Belum sempat beredar di daratan, 65 kilogram sabu yang diduga berasal dari jaringan internasional Malaysia keburu disergap polisi. Penyelundupan melalui wilayah perairan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau, itu terbongkar setelah polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat.
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai rencana masuknya narkotika melalui jalur perairan Bantan. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti tim gabungan Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis.
Petugas kemudian menghentikan mobil pick up Mitsubishi L300 bernomor polisi BM 8955 BN di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan. Kendaraan tersebut dikemudikan pria berinisial S.
Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan empat karung berisi 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar membenarkan pengungkapan tersebut. S bersama barang bukti langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus.
“Hasil penggeledahan menemukan empat karung berisi 65 bungkus narkotika jenis sabu. Pria berinisial S beserta barang bukti langsung kami amankan ke Mapolsek Bantan,” ujar Fahrian, Kamis (10/9/2026).
Penyelidikan tak berhenti pada S. Polisi kemudian mengembangkan kasus hingga berhasil menangkap dua pelaku lainnya, yakni ST dan P, di lokasi berbeda.
Keduanya diduga berperan membawa karung berisi narkotika dari wilayah perairan menuju daratan menggunakan perahu motor nelayan.
Pengembangan juga membawa polisi ke sebuah ruko dua lantai di Jalan Kelapapati, Bengkalis. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengemasan narkotika, berupa tas hitam, kantong plastik, dan karung.
Selain 65 kilogram barang bukti yang diduga sabu, polisi turut mengamankan satu unit Mitsubishi L300, sepeda motor, perahu motor, serta tiga unit telepon seluler.
Fahrian menegaskan pengungkapan ini masih terus dikembangkan. Polisi memburu kemungkinan keterlibatan pihak lain sekaligus berupaya membongkar jaringan narkotika yang lebih luas.
Berdasarkan pemeriksaan awal, narkotika tersebut diduga dikirim oleh jaringan internasional dari Malaysia dan telah beberapa kali melintasi wilayah hukum Bengkalis.
“Keberhasilan ini membuktikan pentingnya sinergi antar jajaran dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas Fahrian.
Pengungkapan 65 kilogram barang bukti tersebut menjadi salah satu upaya Polres Bengkalis memutus jalur masuk narkotika dari jaringan internasional sebelum barang haram itu beredar lebih jauh di masyarakat. (Saf/mcr)