Wadahnews.com- Terhitung dari tanggal 20 Januari 2023, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun telah menunjuk Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Idrus sebagai Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru menggantikan Maisisco.
"SK penunjukan ini keluar tanggal 20 Januari kemarin, tapi sampai kapannya saya belum tahu. Kalau seperti biasa SK itu maksimal 3 bulan tapi bisa saja 3 hari, 2 hari, seminggu atau 2 sebulan. Semua tergantung pak wali selaku pimpinan," ujar Idrus ketika dihubungi melalui telpon seluler, Rabu(25/1).
Idrus mengaku akan berusaha semaksimal mungkin dalam menjalankan tugas sebagai Plt Sekwan. Antara lain memfasilitasi hubungan antara pemerintah kota dengan wakil rakyat.
"Yang jelas sesuai dengan aturan, bahwa tugas seorang Sekwan walaupun saya Plt itu adalah sebagai fasilitator. Memfasilitasi eksekutif dan legislatif atau sebaliknya legislatif ke eksekutif. Kemudian tugas lainnya tentu koordinasi. Bagaimana mengkoordinir dan mengkoordinasikan seluruh tugas yang ada di legislatif dan eksekutif, timbal balik lah tentunya," tambahnya.
Setelah ditunjuk sebagai Plt Sekwan, Idrus mengaku sudah melakukan komunikasi dengan pimpinan dewan secara formal. Selanjutnya ia juga akan berkomunikasi dengan pimpinan fraksi dan komisi.
Menjabat sebagai Plt Sekwan, Idrus mengatakan tidak akan mengganggu tugasnya sebagai Kepala Dinas Sosial. Sebab, sudah ada perangkat profesional yang ditunjuk oleh Pj walikota untuk membantunya.
"Ya Insyaallah bisa bagi waktu, karena tugas ini kita juga dibantu perangkat yang sudah profesional yang ditunjuk oleh Walikota. Seperti di Sekwan, Kabagnya itu juga orang pengalaman semua. Kita pastikan Kabag dan Kasubag ini berjalan sesuai dengan aturan untuk memberikan pelayanan yang baik terutama ke anggota dewan terhormat. Supaya apa yang diinginkan walikota tercapai," tutupnya.