Kanal

Mobil Tahanan Bawa 14 Napi Terguling di Dumai, Dua Polisi Luka Ringan

Wadahnews.com– Kecelakaan tunggal menimpa mobil dinas tahanan milik Polsek Mandau, Polres Bengkalis, di Jalan Dumai–Sei Pakning, tepatnya di Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 09.45 WIB.
Mobil dinas bernomor polisi IV-2106-33 tersebut dilaporkan terguling hingga sekitar 25 meter setelah pengemudi kehilangan kendali saat berupaya menghindari kerusakan jalan.


Kasat Lantas Polres Dumai, AKP Elva Zilla, menjelaskan kendaraan tersebut membawa 17 orang penumpang yang terdiri dari tiga personel kepolisian dan 14 tahanan.


“Mobil dikemudikan oleh Briptu Michael Owen Silaen (27). Saat melintas dari Jalan Soekarno Hatta menuju Jalan Arifin Ahmad, pengemudi berusaha menghindari lubang di jalan. Namun stir kendaraan tersendat sehingga mobil miring dan akhirnya terbalik,” jelas AKP Elva, Sabtu (7/3/2026).


Akibat kejadian tersebut, dua personel kepolisian mengalami luka ringan, yakni Briptu Michael Owen Silaen dan Briptu Tegar Christian Sirait (26). Keduanya mengalami luka di bagian tangan dan kaki, namun tidak perlu menjalani rawat inap dan hanya mendapat perawatan medis ringan.

Sementara itu, dua personel lainnya yakni Aiptu Frengki Sibarani (44) dan Briptu Hendra Putra Kurniadi (24) dilaporkan dalam kondisi sehat tanpa mengalami luka.


Beruntung, seluruh 14 tahanan Polsek Mandau yang berada di bagian belakang kendaraan dinas tersebut dipastikan selamat dan tidak mengalami cedera.


Pasca kejadian, pihak kepolisian langsung memindahkan para tahanan ke mobil tahanan cadangan milik Polres Dumai untuk melanjutkan perjalanan menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Bengkalis dengan pengawalan ketat.

Satlantas Polres Dumai juga langsung melakukan penanganan di lokasi kejadian, mulai dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pemeriksaan saksi, hingga pengamanan kendaraan dinas yang mengalami kerusakan.


Dari hasil taksiran sementara, kerugian materiil akibat kerusakan kendaraan diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta.

AKP Elva menambahkan, biaya pengobatan personel yang mengalami luka ditanggung melalui jaminan BPJS. Hal ini karena kecelakaan tersebut merupakan kecelakaan tunggal tanpa melibatkan kendaraan lain sehingga tidak masuk dalam cakupan santunan Jasa Raharja.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, terutama saat melintasi jalan yang berlubang atau tidak rata.


“Kami mengingatkan para pengendara agar mengurangi kecepatan dan tetap waspada ketika melintas di ruas jalan yang berpotensi membahayakan. Keselamatan harus menjadi prioritas utama di jalan raya,” pungkas AKP Elva. (Saf/mcr)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER