Wadahnews.com- Kinerja keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di bawah kepemimpinan Wali Kota Agung Nugroho mendapat sorotan positif dari pemerintah pusat. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bahkan memberikan apresiasi langsung atas capaian signifikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai melonjak tajam dan dikelola secara lebih sehat.
Tak hanya itu, Kota Pekanbaru juga disebut berhasil keluar dari tekanan fiskal, menyelesaikan sejumlah utang lama, hingga membalikkan kondisi anggaran dari defisit menjadi surplus. Capaian ini membuat Pekanbaru masuk dalam daftar daerah yang dijadikan role model nasional dalam tata kelola keuangan daerah.
Dalam kurun waktu satu tahun, PAD Kota Pekanbaru tercatat menembus angka Rp1,2 triliun, naik signifikan dari posisi sebelumnya yang berada di kisaran Rp800 miliar. Lonjakan ini menjadi salah satu pencapaian paling menonjol dalam sejarah pengelolaan keuangan Kota Bertuah.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan bahwa kunci utama keberhasilan tersebut terletak pada perubahan pendekatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya wajib pajak.
“Prinsip dasarnya adalah memberikan kemudahan bagi wajib pajak agar proses administrasi tidak lagi dianggap sebagai beban yang rumit. Dengan mempermudah akses, masyarakat secara otomatis menjadi lebih kooperatif dalam menunaikan kewajiban pajaknya,” ujar Agung.
Berbagai langkah strategis kemudian dijalankan, mulai dari optimalisasi pajak daerah, digitalisasi layanan publik, hingga penguatan pengawasan untuk menutup celah kebocoran pendapatan.
Salah satu terobosan yang paling berdampak adalah kebijakan stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), yang memberikan berbagai insentif bagi masyarakat.
Mulai dari penghapusan denda, diskon pembayaran, hingga potongan pokok pajak yang bisa mencapai 100 persen untuk ketetapan tertentu. Sementara itu, untuk nilai PBB-P2 tertentu, masyarakat juga mendapat pengurangan pokok sekitar 25 persen.
Kebijakan ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga terbukti efektif mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak. Alhasil, realisasi penerimaan daerah dari sektor pajak properti mengalami lonjakan signifikan.

Tak berhenti di situ, Pemko Pekanbaru melalui Bapenda juga mempermudah pembayaran pajak dengan sistem digital. Kini, wajib pajak bisa membayar melalui berbagai kanal seperti BRK Syariah, BNI, BRI, BCA, BJB, POSPAY, Tokopedia, Blibli, Dana, OVO, Gojek, hingga Gopay, selain tetap tersedia layanan langsung di kantor UPT Bapenda.
Di sisi lain, Pemko juga melakukan pembenahan besar pada sektor perizinan. Wali Kota Agung menginstruksikan DPMPTSP untuk memangkas birokrasi, terutama pada proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), agar lebih cepat, transparan, dan ramah investasi.
Dampaknya mulai terasa. Sektor-sektor potensial seperti hotel, restoran, reklame, hingga pajak opsen menunjukkan tren peningkatan dan menjadi penopang utama PAD Kota Pekanbaru.
Kombinasi antara kemudahan layanan, digitalisasi sistem, serta pengawasan yang lebih ketat membuat pendapatan daerah terus menguat dan lebih stabil.
Dengan capaian ini, Pekanbaru tidak hanya mencatat rekor baru dalam pendapatan daerah, tetapi juga mempertegas posisinya sebagai salah satu daerah dengan tata kelola keuangan paling progresif di Indonesia.***