• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
IFG dan Jamkrindo Perkuat UMKM Lewat Kolaborasi Budaya
IFG dan Jamkrindo Perkuat UMKM Lewat Kolaborasi Budaya
Desil Berubah, Warga Pekanbaru Bisa Mengadu di Kantor Lurah dan Camat
Desil Berubah, Warga Pekanbaru Bisa Mengadu di Kantor Lurah dan Camat
Cegah Penyakit dan Stunting, Dinkes Riau Dorong Imunisasi Anak
Cegah Penyakit dan Stunting, Dinkes Riau Dorong Imunisasi Anak
HUKRIM Index
Razia Gabungan di Lapas Pekanbaru, 154 Barang Terlarang Disita
Razia Gabungan di Lapas Pekanbaru, 154 Barang Terlarang Disita
Bongkar Sindikat SIM Palsu, Polres Siak Ciduk 8 Tersangka
Bongkar Sindikat SIM Palsu, Polres Siak Ciduk 8 Tersangka
Penyelundupan 65 Kg Sabu Terbongkar, 3 Pelaku Diciduk di Bengkalis
Penyelundupan 65 Kg Sabu Terbongkar, 3 Pelaku Diciduk di Bengkalis
OLAHRAGA Index
Lengkapi Kuota Pemain Asing, Luiz Motta Resmi Gabung PSPS Pekanbaru
Lengkapi Kuota Pemain Asing, Luiz Motta Resmi Gabung PSPS Pekanbaru
PSPS Cari Calon Bintang Baru, Piala Soeratin Riau Jadi Ajang Seleksi EPA
PSPS Cari Calon Bintang Baru, Piala Soeratin Riau Jadi Ajang Seleksi EPA
Dukung Argentina, Agung Tetap Hormati Spanyol Sang Juara Dunia 2026
Dukung Argentina, Agung Tetap Hormati Spanyol Sang Juara Dunia 2026
  • Home
  • Pemerintahan

Pemda di Riau Kompak Ikuti Imbauan KPK Soal Larangan Hibah ke Instansi Vertikal, Minta Juknis Resmi

Redaksi

Kamis, 14 Mei 2026 18:30:00 WIB
Cetak
Pemda di Riau Kompak Ikuti Imbauan KPK Soal Larangan Hibah ke Instansi Vertikal, Minta Juknis Resmi
Foto: Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto

Wadahnews.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama pemerintah kabupaten/kota menyatakan siap mengikuti imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait larangan pemberian hibah kepada instansi vertikal. Namun, para kepala daerah menegaskan perlunya dasar aturan tertulis agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan kerancuan di lapangan.

Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyebut imbauan KPK perlu diperkuat dengan surat resmi agar dapat diterapkan secara jelas oleh pemerintah daerah.

“Ini masih imbauan, kami berharap ada surat resmi dari KPK. Kalau hanya imbauan, tentu akan sulit kami jalankan di daerah,” ujarnya, Rabu (14/5).

Baca Juga :
  • Karhutla Masih Sekitar Lokasi yang Lama, Gubri Tekankan Tingkatkan Pengawasan
  • Kabar Baik, Sayambara Menulis Berita Bupati Inhil Diperpanjang
  • Pilkades Desa Tarai Bangun Berlangsung Sesuai Tahapan dan Aturan

Ia menjelaskan, saat ini Pemprov Riau masih menjalankan sejumlah hibah untuk proyek strategis, termasuk pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau dan Rumah Sakit Tentara. Menurutnya, proyek tersebut penting untuk memperkuat layanan kesehatan masyarakat.

“Kalau tidak dilanjutkan, masyarakat yang akan dirugikan. Ini untuk menambah kapasitas layanan kesehatan di Riau,” tegasnya.

Di sisi lain, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Dr. H. Suhardiman Amby, menegaskan komitmen daerah dalam pencegahan korupsi, namun menilai kebijakan tersebut perlu landasan regulasi dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).

“Kami menunggu surat dari Mendagri sebagai atasan kepala daerah. Biasanya KPK bersurat ke Mendagri, lalu ditindaklanjuti dengan aturan resmi,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa selama ini Pemkab Kuansing menyalurkan hibah untuk pembangunan fasilitas keamanan seperti Makodim dan Polsek di wilayah pelosok. Namun, ia menegaskan siap patuh apabila aturan baru melarang hal tersebut.

Sikap serupa disampaikan Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin. Ia menyebut pemerintah daerah masih menunggu regulasi resmi sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

“Informasi ini sudah kami terima, tapi kami harus menunggu aturan resminya dulu,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Siak, Afni Z, mendukung langkah KPK dalam memperkuat tata kelola anggaran, termasuk larangan pemberian THR kepada aparat penegak hukum. Ia menegaskan Pemkab Siak selama ini tidak memberikan THR kepada instansi vertikal.

“Hubungan Forkopimda di Siak tetap solid tanpa konflik kepentingan. Semua berjalan dengan semangat kolaborasi,” katanya.

Afni juga menegaskan bahwa seluruh kebijakan hibah Pemkab Siak selama ini tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Di sisi lain, kebijakan hibah kepada instansi vertikal ini turut menuai sorotan dari Koordinator FITRA Riau, Tarmidzi. Ia menilai kebijakan tersebut perlu dievaluasi di tengah tekanan efisiensi anggaran daerah.

“Di saat TPP ASN dipotong dan program publik dikurangi, anggaran seharusnya lebih berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa pemberian hibah maupun THR kepada instansi vertikal berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan rawan disalahgunakan. Ia mengingatkan pentingnya penguatan pengawasan agar praktik serupa tidak berulang di daerah. (Saf/mcr)


 Editor : Ynt

Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Pemerintahan

Cegah Penyakit dan Stunting, Dinkes Riau Dorong Imunisasi Anak

14
84+
Kamis, 24 September 2026 - 17:03:00 WIB
Pemerintahan

Pemprov Riau Jamin Perlindungan Sosial PPPK dan Non-ASN

14
84+
Kamis, 24 September 2026 - 14:00:00 WIB
Pemerintahan

Desil Berubah, Warga Pekanbaru Bisa Mengadu di Kantor Lurah dan Camat

14
84+
Kamis, 24 September 2026 - 20:30:00 WIB
Pemerintahan

Atasi Tunda Bayar 2025, Pemprov Riau Alokasikan Anggaran di APBD 2026

14
84+
Rabu, 23 September 2026 - 20:00:00 WIB
Pemerintahan

Wako Agung Minta Camat Responsif Tangani Keluhan Warga

14
84+
Rabu, 23 September 2026 - 22:15:00 WIB
Pemerintahan

Atasi Pemadaman Listrik, Pemko Pekanbaru Buka Layanan Pengaduan via 112

14
84+
Rabu, 23 September 2026 - 20:30:00 WIB

TERKINI Index
IFG dan Jamkrindo Perkuat UMKM Lewat Kolaborasi Budaya
27 September 2026
Desil Berubah, Warga Pekanbaru Bisa Mengadu di Kantor Lurah dan Camat
24 September 2026
Cegah Penyakit dan Stunting, Dinkes Riau Dorong Imunisasi Anak
24 September 2026
Razia Gabungan di Lapas Pekanbaru, 154 Barang Terlarang Disita
24 September 2026
649 Ijazah Siswa Tertahan, Pemko Pekanbaru Targetkan Tuntas 2026
24 September 2026
Pemprov Riau Jamin Perlindungan Sosial PPPK dan Non-ASN
24 September 2026
Wako Agung Minta Camat Responsif Tangani Keluhan Warga
23 September 2026
Atasi Pemadaman Listrik, Pemko Pekanbaru Buka Layanan Pengaduan via 112
23 September 2026
Atasi Tunda Bayar 2025, Pemprov Riau Alokasikan Anggaran di APBD 2026
23 September 2026
Pemko Pekanbaru Rampungkan Overlay 22 Ruas Jalan Rusak
23 September 2026
TERPOPULER Index
  • 01
    PSPS Cari Calon Bintang Baru, Piala Soeratin Riau Jadi Ajang Seleksi EPA
  • 02
    Logo Baru, Semangat Baru! Pemprov Riau Umumkan Identitas Resmi HUT ke-69
  • 03
    Dukung Argentina, Agung Tetap Hormati Spanyol Sang Juara Dunia 2026
  • 04
    Bea Cukai Bengkalis Bongkar Modus Baru Penyelundupan, 652 iPhone Ilegal Disita
  • 05
    56 Tahun Jamkrindo, Menguatkan Kepercayaan dan Mendorong Ekonomi Indonesia
  • 06
    Dari Persiraja ke PSPS, Akhyar Ilyas Emban Misi Besar ke Liga 1
  • 07
    Kuota SMP Negeri Tak Mencukupi, Pemko Gandeng 23 Sekolah Swasta Tampung Siswa Gratis


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com