Wadahnews.com– Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi memulai Program Listrik Aman sebagai upaya menekan risiko kebakaran akibat instalasi listrik yang tidak memenuhi standar keselamatan. Kawasan padat penduduk di Jalan Kopi, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota, dipilih menjadi lokasi perdana atau pilot project pelaksanaan program tersebut.
Program yang digagas Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dalam rangka Hari Jadi ke-242 Kota Pekanbaru itu menyasar masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang tinggal di kawasan padat penduduk dan memiliki tingkat kerawanan kebakaran cukup tinggi.
Pelaksana Harian (Plh) Asisten II Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, mengatakan program ini merupakan langkah preventif pemerintah untuk mengurangi potensi kebakaran yang selama ini banyak dipicu oleh persoalan instalasi listrik rumah tangga.
"Kita menindaklanjuti arahan Bapak Wali Kota. Dalam beberapa waktu terakhir, kasus kebakaran di Pekanbaru cukup tinggi dan sekitar 85 persen di antaranya disebabkan oleh masalah instalasi maupun sambungan listrik," kata Zulhelmi Arifin saat memimpin inspeksi di Jalan Kopi, Jumat (29/5/2026).
Dalam tahap awal, tim gabungan melakukan inspeksi terhadap 100 rumah dan bangunan yang berada di kawasan tersebut.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari jaringan listrik PLN, meteran, kabel instalasi, stopkontak, hingga sambungan listrik di dalam rumah warga.
Menurut pria yang akrab disapa Ami itu, pemeriksaan bertujuan untuk mengetahui kondisi instalasi listrik yang masih layak digunakan maupun yang sudah berpotensi membahayakan penghuni rumah.
"Dari hasil inspeksi nanti akan diketahui material mana yang harus diganti dan mana yang masih bisa digunakan. Jika ditemukan kondisi yang berisiko menyebabkan korsleting atau kebakaran, maka akan segera dilakukan perbaikan," ujarnya.
Pemko Pekanbaru memastikan masyarakat kurang mampu tidak perlu khawatir soal biaya. Seluruh kebutuhan perbaikan, mulai dari penggantian kabel, Miniature Circuit Breaker (MCB), stopkontak, hingga komponen instalasi lainnya akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah kota.
"Untuk warga kurang mampu, baik inspeksi maupun penggantian material akan dibiayai penuh oleh Pemko Pekanbaru. Ini bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat," jelas Ami.
Sementara bagi masyarakat yang tergolong mampu, layanan inspeksi tetap diberikan secara gratis. Namun apabila diperlukan penggantian material instalasi listrik, biaya pengadaan komponen menjadi tanggung jawab pemilik rumah.
Khusus bagi warga kurang mampu yang tinggal di rumah petak atau kontrakan, biaya penggantian material akan dibebankan kepada pemilik bangunan. Kebijakan ini dilakukan agar standar keamanan instalasi listrik tetap terpenuhi tanpa membebani penyewa.
Program Listrik Aman melibatkan berbagai pihak, mulai dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Sosial, PLN, hingga Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia (AKLI).
Pemko Pekanbaru memilih Sukaramai sebagai lokasi perdana karena kawasan tersebut merupakan salah satu wilayah dengan tingkat kepadatan penduduk yang cukup tinggi. Selain rumah yang berdempetan, akses jalan yang sempit juga menjadi tantangan tersendiri ketika terjadi kebakaran.
"Wali Kota meminta kawasan padat penduduk menjadi prioritas, terutama lingkungan masyarakat kurang mampu yang rumahnya berhimpitan dan sulit dijangkau kendaraan pemadam kebakaran. Karena itu Sukaramai menjadi titik awal program ini," kata Zulhelmi.
Tak berhenti di satu lokasi, Pemko Pekanbaru berencana memperluas Program Listrik Aman ke berbagai kawasan lain yang memiliki karakteristik serupa. Bahkan, pemerintah kota telah menyiapkan penganggaran untuk memperluas cakupan program hingga menjangkau sekitar 2.000 rumah warga.
Melalui program ini, Pemko Pekanbaru berharap angka kebakaran akibat korsleting listrik dapat ditekan secara signifikan. Selain meningkatkan keselamatan masyarakat, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan lingkungan permukiman yang lebih aman, nyaman, dan terlindungi dari potensi bencana kebakaran.
Dengan dimulainya Program Listrik Aman dari Sukaramai, Pemko Pekanbaru ingin memastikan bahwa pencegahan lebih baik daripada penanganan. Pemerintah pun mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi instalasi listrik di rumah masing-masing demi menjaga keselamatan keluarga dan lingkungan sekitar. ***