Kanal

Tak Maksimal Layani Warga, Camat dan Lurah Siap Dievaluasi

Wadahnews.com– Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menunjukkan keseriusannya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Tak hanya di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD), evaluasi juga akan menyasar jajaran pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan bahwa camat dan lurah harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Aparatur yang tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal akan menjadi bahan evaluasi pemerintah.

Menurut Agung, pelayanan kepada masyarakat merupakan prioritas utama yang tidak bisa ditawar. Karena itu, seluruh aparatur pemerintah, terutama yang berada di garis terdepan pelayanan publik, dituntut bekerja cepat, responsif, dan mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi warga.

"Pelayanan kepada masyarakat harus menjadi fokus utama. Jangan sampai ada aparatur yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik sehingga menghambat pelayanan kepada warga," tegas Agung, Selasa (9/6/2026).

Ia bahkan meminta para camat untuk tidak ragu menyampaikan laporan maupun rekomendasi evaluasi terhadap lurah yang dinilai belum mampu bekerja maksimal di wilayahnya.

Menurutnya, camat merupakan pimpinan wilayah yang paling memahami kondisi dan kinerja aparatur di lapangan sehingga memiliki peran penting dalam memberikan penilaian secara objektif.

"Saya minta camat tidak ragu melaporkan lurah yang tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Yang kita utamakan adalah kepentingan masyarakat," ujarnya.

Agung mengungkapkan, sejumlah camat sebelumnya telah menyampaikan usulan evaluasi terhadap aparatur di wilayah masing-masing. Bahkan ada usulan pergantian maupun pergeseran lurah yang dinilai belum optimal dalam menjalankan tugasnya.

Langkah tersebut, kata dia, merupakan bagian dari upaya memperkuat efektivitas pemerintahan hingga ke tingkat paling bawah. Sebab, lurah memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan sekaligus pengawas tenaga operasional yang bertugas di lapangan.

Karena itu, ia meminta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Samto, segera berkoordinasi dengan para camat terkait hasil evaluasi yang telah disampaikan.

"Saya minta BKPSDM segera berkoordinasi dengan camat. Mereka harus diberikan ruang untuk menilai aparatur yang bekerja di wilayahnya karena mereka yang mengetahui langsung kondisi di lapangan," katanya.

Agung menegaskan bahwa seluruh proses evaluasi akan dilakukan secara profesional dan objektif. Penilaian terhadap aparatur harus didasarkan pada kinerja, disiplin, serta kemampuan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, tidak boleh ada pertimbangan lain dalam menentukan nasib seorang pejabat selain kualitas kerja dan kontribusinya kepada masyarakat.

"Yang paling penting adalah kemampuan bekerja dan melayani masyarakat. Kalau kinerjanya baik, tentu akan dipertahankan. Tetapi jika tidak mampu menjalankan tugas dengan baik, maka harus dievaluasi," tegasnya.

Pemko Pekanbaru, lanjut Agung, ingin memastikan setiap jabatan diisi oleh aparatur yang benar-benar mampu bekerja dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Dengan demikian, kualitas pelayanan publik dapat terus meningkat dan kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan warga.

"Kita ingin birokrasi yang melayani, bukan yang dilayani. Semua harus bekerja untuk masyarakat," pungkasnya.***

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER