Kanal

Jelang SPMB 2026, Wako Agung Kumpulkan Kepala Sekolah dan Sampaikan Pesan Tegas

Wadahnews.com– Menjelang dimulainya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengumpulkan seluruh kepala sekolah dasar negeri untuk memastikan proses penerimaan peserta didik baru berlangsung bersih, transparan, dan bebas dari praktik yang melanggar aturan.

Dalam pertemuan yang digelar di Ruang Multimedia, Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (11/6/2026), Agung menyampaikan pesan tegas kepada para kepala sekolah agar menjunjung tinggi integritas dan tidak memberi ruang bagi praktik gratifikasi maupun bentuk kecurangan lainnya selama pelaksanaan SPMB.

Pertemuan tersebut berlangsung dalam kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Wali Kota Nomor 61 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan SPMB serta Sosialisasi Kedisiplinan Pegawai.

Menurut Agung, sosialisasi tersebut sengaja dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk meminimalkan potensi persoalan yang kerap muncul saat penerimaan murid baru berlangsung. Terlebih, SPMB merupakan salah satu layanan publik yang selalu mendapat perhatian besar dari masyarakat.

"Kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah antisipatif untuk menghadapi berbagai potensi persoalan yang mungkin muncul selama proses penerimaan murid baru berlangsung. Karena itu kami mengundang para kepala sekolah agar memiliki pemahaman yang sama dan mampu mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi di lapangan," ujarnya.

Agung menilai pelaksanaan SPMB tingkat sekolah dasar selama ini relatif berjalan baik. Namun demikian, ia meminta seluruh kepala sekolah tetap berhati-hati dan berpedoman pada aturan yang berlaku agar tidak muncul persoalan yang dapat merugikan masyarakat maupun mencoreng dunia pendidikan.

Ia menegaskan bahwa niat baik harus dibarengi dengan cara yang benar. Sebab, kebijakan yang dijalankan tanpa mematuhi prosedur berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.

"Yang penting saat ini adalah terus berbuat baik dengan niat yang baik, tetapi juga melalui cara yang benar. Jika caranya tidak benar, maka sesuatu yang baik pun bisa menjadi salah. Ini harus menjadi pedoman bagi seluruh jajaran Pemko Pekanbaru, termasuk seluruh sekolah," tegasnya.

Untuk memperkuat pengawasan, Pemko Pekanbaru turut melibatkan Inspektorat dalam sosialisasi tersebut. Langkah ini dilakukan agar para kepala sekolah memahami mekanisme pengawasan sekaligus mengetahui langkah yang harus diambil jika menemukan kendala atau persoalan selama pelaksanaan SPMB.

Agung meminta kepala sekolah tidak menunggu masalah menjadi besar sebelum melakukan koordinasi. Menurutnya, komunikasi yang dibangun sejak awal akan mempermudah penyelesaian persoalan dan mencegah terjadinya kesalahpahaman di tengah masyarakat.

"Kami tidak ingin ketika masalah muncul baru semua sibuk. Komunikasi harus dibangun lebih awal dengan Inspektorat agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan kesalahpahaman," katanya.

Selain itu, Agung juga menyoroti derasnya arus informasi di media sosial yang dapat dengan cepat membentuk opini publik. Informasi yang belum tentu benar bahkan hoaks dapat menyebar luas dan memicu polemik apabila tidak segera direspons dengan baik.

Karena itu, ia meminta seluruh kepala sekolah lebih terbuka dalam memberikan informasi kepada masyarakat serta aktif berkoordinasi dengan pemerintah daerah apabila menghadapi persoalan di lapangan.

Sebagai bentuk penguatan pengawasan dan koordinasi, Pemko Pekanbaru juga berencana membentuk kelompok kerja (pokja) yang akan menjadi wadah komunikasi cepat selama pelaksanaan SPMB berlangsung.

Agung berharap seluruh tahapan SPMB tahun ini dapat berjalan lancar, profesional, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat. Ia menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan harus dijaga melalui pelaksanaan penerimaan siswa baru yang bersih dan sesuai aturan.

"Saya ingin SPMB berjalan sesuai aturan. Yang paling penting adalah kehati-hatian dalam pelaksanaannya sehingga seluruh proses dapat berlangsung dengan baik dan memberikan keadilan bagi masyarakat," pungkasnya.***

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER