Wadahnews.com– Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai melakukan penataan besar-besaran di kawasan Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti, Kecamatan Binawidya. Dalam satu hari, sebanyak 70 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di sepanjang kawasan stadion dibongkar sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi ruang publik dan memperindah wajah kota.
Operasi penertiban yang digelar pada Rabu (22/7/2026) itu dipimpin Satpol PP Kota Pekanbaru dengan dukungan sekitar 160 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri. Sebuah alat berat excavator juga diterjunkan untuk mempercepat proses pembongkaran lapak yang mayoritas berbahan kayu.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, mengatakan penataan dilakukan sebagai tindak lanjut dari upaya pemerintah menciptakan kawasan Stadion Utama Riau yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.
"Hari ini ada sekitar 70 lapak yang kami tertibkan. Penataan ini dilakukan agar kawasan stadion menjadi lebih rapi dan estetika kota tetap terjaga," ujarnya.
Menurut Desheriyanto, sebelum penertiban dilakukan, para pedagang telah menerima surat peringatan dan sosialisasi sehingga proses pembongkaran berlangsung kondusif tanpa penolakan yang berarti.
Ia menegaskan, pemerintah tidak melarang masyarakat berjualan di kawasan tersebut. Namun, pedagang tidak lagi diperbolehkan mendirikan lapak permanen maupun meninggalkan meja, tenda, atau perlengkapan dagangan di lokasi setelah selesai berjualan.
"Silakan tetap berjualan, tetapi lapaknya harus bersifat bongkar pasang. Setelah aktivitas selesai, seluruh perlengkapan wajib dibawa pulang agar kawasan stadion tetap tertib dan bersih," tegasnya.
Penataan ini menjadi bagian dari komitmen Pemko Pekanbaru dalam menata kawasan-kawasan strategis agar lebih representatif sebagai ruang publik. Dengan lingkungan yang lebih rapi dan tertib, kawasan Stadion Utama Riau diharapkan semakin nyaman dimanfaatkan masyarakat untuk berolahraga maupun beraktivitas.***