Kanal

Jejak Sindikat Narkoba Terkuak, Polisi Sita 7 Kilogram Sabu dari Bengkalis

Wadahnews.com– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali membongkar jejak peredaran narkotika di wilayah pesisir. Dalam operasi yang digelar di Desa Pergam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, polisi berhasil menyita sekitar tujuh kilogram sabu serta mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Barang bukti tersebut ditemukan di lokasi yang tidak biasa. Satu bungkus sabu dikubur di dalam tanah, sementara enam bungkus lainnya disembunyikan di kebun sawit di belakang rumah salah seorang tersangka.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di Desa Pergam.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan dua pria berinisial MK (22) dan JN (28) di sebuah kebun sawit di Jalan Sehati, Desa Pergam.

"Hasil interogasi menunjukkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari RM," ujar Putu, Selasa (28/7/2026).

Berbekal keterangan itu, polisi langsung bergerak menuju kediaman RM. Saat hendak diamankan, RM sempat berusaha melarikan diri melalui pintu belakang rumah. Namun, upayanya berhasil digagalkan petugas.

Dari hasil pemeriksaan, RM kemudian menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti. Polisi menemukan satu bungkus sabu yang dikubur di dalam tanah dan enam bungkus lainnya tersembunyi di area kebun sawit.

"Barang bukti ditemukan di tiga lokasi berbeda, yakni satu bungkus dikubur di dalam tanah dan enam bungkus lainnya disembunyikan di kebun sawit di belakang rumah tersangka," jelas Putu.

Kepada penyidik, RM mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial D yang kini masih dalam pengejaran aparat. Polisi menduga D merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar.

Ketiga tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses penyidikan. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini guna membongkar mata rantai peredaran narkotika, termasuk menelusuri aliran dana dan menangkap pelaku lain yang masih buron.

"Kami akan terus mengembangkan penyidikan, menelusuri aliran dana, serta mengusut seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan ini," tegas Kombes Putu.

Polda Riau turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa ruang gerak sindikat narkotika di Riau terus dipersempit. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk memburu seluruh pelaku hingga ke akar jaringan demi melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.(Saf/mcr)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER