Kanal

Picu Banjir, Belasan Bangunan Liar di Jalan Air Hitam Pekanbaru Segera Ditertibkan

Wadahnews.com— Belasan bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalan Air Hitam, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru, segera ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru.

Penertiban dilakukan karena sejumlah bangunan berdiri di atas saluran drainase atau parit. Kondisi tersebut dinilai mengganggu aliran air dan menjadi salah satu penyebab terjadinya genangan hingga banjir saat hujan turun.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, mengatakan terdapat sekitar 17 bangunan yang masuk dalam daftar penertiban. Sebagian besar bangunan semipermanen berbahan kayu tersebut digunakan sebagai tempat berjualan atau warung.

"Keberadaannya menutup parit dan menyebabkan banjir. Parit itu ditimbunnya, sehingga air kalau hujan melimpah ke permukiman," ujar Desheriyanto, Rabu (9/9/2026).

Bangunan-bangunan tersebut berada di sepanjang Jalan Air Hitam, terutama di kawasan sekitar gudang Alfamart.

Sebelum penertiban dilakukan, Satpol PP mengimbau para pemilik bangunan untuk membongkar dan mengosongkan bangunan secara mandiri. Langkah tersebut diharapkan dapat dilakukan sebelum petugas mengambil tindakan penertiban.

Penertiban juga menjadi bagian dari upaya mendukung rencana normalisasi drainase di kawasan Jalan Air Hitam. Dengan saluran air kembali terbuka dan berfungsi optimal, aliran air diharapkan lebih lancar dan risiko genangan dapat ditekan.

Desheriyanto menyebut penertiban tersebut turut dilakukan menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat yang terdampak genangan akibat saluran drainase yang tertutup.

Satpol PP berharap pembongkaran bangunan di atas parit dapat membantu mengembalikan fungsi drainase sekaligus menjadi langkah awal dalam mengatasi persoalan banjir yang kerap terjadi di kawasan Jalan Air Hitam.***

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER