Kanal

Wako Agung Minta Camat Responsif Tangani Keluhan Warga

Wadahnews.com— Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho meminta seluruh camat lebih responsif dalam menangani berbagai keluhan dan persoalan yang dihadapi masyarakat di wilayah masing-masing.

Agung menegaskan, camat harus menjadi pihak yang mengetahui lebih awal kondisi dan permasalahan warga. Ia tidak ingin keluhan masyarakat justru sampai kepadanya atau Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar sebelum diketahui camat setempat.

"Jangan sampai saya dan Pak Wakil Wali Kota tahu informasinya dari warga, sementara camatnya justru tidak tahu keluhan di lingkungannya. Ini menjadi catatan evaluasi bagi kami," tegas Agung usai menghadiri coffee morning dan rapat koordinasi bersama camat se-Kota Pekanbaru di Aula Lantai 3 Kantor Kecamatan Senapelan, Rabu (23/9/2026).

Karena itu, Agung meminta camat rutin menyampaikan berbagai persoalan di wilayahnya dalam rapat koordinasi bulanan. Tidak hanya persoalan baru, camat juga diminta melaporkan perkembangan penyelesaian masalah yang telah dibahas pada rapat sebelumnya.

"Kami terus mengevaluasi apakah program yang disepakati bulan lalu sudah dijalankan. Makanya, rakor tingkat kecamatan ini rutin digelar sebulan sekali untuk memantau perkembangan sekaligus menyerap kebutuhan masyarakat," katanya.

Dalam rapat tersebut, sejumlah persoalan masyarakat menjadi perhatian, di antaranya keluhan terkait pemadaman listrik, penahanan ijazah siswa di sejumlah sekolah, serta persoalan bantuan sosial (bansos).

Terkait bansos, Agung menyebut masih terdapat warga kurang mampu yang tereliminasi dari daftar penerima akibat persoalan pemutakhiran data.

Untuk menindaklanjutinya, Pemko Pekanbaru bekerja sama dengan Kementerian Sosial membuka posko pengaduan desil dan pembaruan data di kantor kelurahan dan kecamatan.

Posko tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan verifikasi dan pembaruan data, khususnya warga kurang mampu yang tidak lagi tercatat sebagai penerima bansos.

"Beberapa kasus terjadi karena ada anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang terjerat pinjaman online, atau indikasi pencatutan KTP untuk kepemilikan mobil, sehingga otomatis tereliminasi oleh sistem," jelas Agung.

Ia berharap mekanisme pengaduan tersebut dapat membantu memperbaiki data penerima bansos sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap mendapatkan haknya.

"Posko pengaduan desil ini hadir untuk memverifikasi ulang agar hak warga yang benar-benar tidak mampu bisa dikembalikan," pungkasnya.***

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER