Kanal

Desil Berubah, Warga Pekanbaru Bisa Mengadu di Kantor Lurah dan Camat

Wadahnews.com— Perubahan data status kesejahteraan atau desil dapat berdampak pada penerimaan Bantuan Sosial (Bansos) warga. Bagi masyarakat Pekanbaru yang mengalami kendala akibat perubahan data tersebut, kini tersedia layanan pengaduan di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bekerja sama dengan Kementerian Sosial membuka Posko Pengaduan Desil di 83 kelurahan dan 15 kecamatan. Posko ini menjadi tempat bagi masyarakat untuk melakukan klarifikasi dan pembaruan data apabila terdapat ketidaksesuaian.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, layanan tersebut dibuka untuk membantu masyarakat melakukan penyesuaian data sehingga warga yang memenuhi kriteria dapat kembali menerima bantuan sosial.

"Kami membuka layanan pembaruan data di setiap kelurahan dan kecamatan agar masyarakat bisa melakukan penyesuaian dan kembali mendapatkan haknya sebagai penerima bansos," ujar Agung, Kamis (24/9/2026).

Agung menjelaskan, perubahan status desil dapat terjadi karena adanya data yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Persoalan tersebut, menurutnya, bisa berkaitan dengan data anggota keluarga yang tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK).

"Terkadang ada anggota keluarga dalam satu KK yang terjerat pinjaman online (pinjol). Hal itu bisa memicu penghentian bantuan secara sistem," jelasnya.

Selain persoalan tersebut, Agung juga menyinggung adanya pencatutan identitas warga. KTP warga prasejahtera disebut pernah digunakan pihak lain untuk transaksi pembelian kendaraan roda empat.

"Identitasnya tercatat membeli kendaraan roda empat, padahal sebenarnya tidak punya. Karena itu, posko pengaduan ini penting untuk meluruskan kekeliruan data tersebut," katanya.

Melalui Posko Pengaduan Desil, warga dapat menyampaikan keberatan apabila data yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Data tersebut selanjutnya dapat dilakukan klarifikasi dan pembaruan sesuai mekanisme yang berlaku.

Pemko Pekanbaru mengimbau warga yang mengalami kendala terkait perubahan desil agar memanfaatkan layanan di kantor kelurahan atau kecamatan. Pemerintah berharap proses pemutakhiran data dapat membantu memastikan penyaluran bansos lebih tepat sasaran.***

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER