Wadahnews.com— Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, meminta pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru diperketat. Ia menegaskan, THM tidak boleh disalahgunakan sebagai lokasi peredaran narkoba maupun praktik prostitusi.
Markarius juga menyoroti masih adanya THM yang beroperasi melewati batas waktu yang ditetapkan pemerintah daerah, yakni hingga pukul 00.00 WIB.
"Satpol PP Kota Pekanbaru harus rutin menggelar razia hiburan malam guna memastikan pengelola mematuhi aturan jam operasional," tegas Markarius, Rabu (30/9/2026).
Menurut Markarius, persoalan pengawasan THM turut dibahas dalam Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru. Ia menilai razia berkala diperlukan bukan hanya untuk memastikan kepatuhan terhadap jam operasional, tetapi juga mencegah penyalahgunaan tempat usaha untuk kegiatan yang melanggar hukum.
"Razia rutin itu bukan cuma mencegah THM buka sampai subuh, melainkan juga mencegah tempat hiburan dijadikan lokasi peredaran narkoba dan prostitusi," ujarnya.
Markarius menegaskan Pemerintah Kota Pekanbaru siap mengambil tindakan terhadap pengelola THM yang terbukti melanggar aturan atau menyalahgunakan izin usaha.
"Oleh karena itu, kami mendorong Satpol PP bersama instansi terkait untuk mengoptimalkan razia dan penertiban di lapangan," katanya.
Di sisi lain, Markarius mengingatkan orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak dan remaja. Ia juga menyampaikan kekhawatirannya terkait aktivitas kelompok LGBT di kalangan pelajar dan mahasiswa.
"Kami sangat miris ketika kelompok LGBT sudah mulai menyasar kalangan pelajar dan mahasiswa. Kita semua harus lebih ketat mengawasi pergaulan anak-anak kita," pungkasnya.***