Wadahnews.com- Tim opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan ribuan pil ekstasi dan dua bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik teh cina.
Ribuan ekstasi dan dua bungkus sabu ini diamankan dari sembilan orang tersangka dari dua pengungkapan kasus berbeda.
Ungkap kasus pertama, Satresnarkoba meringkus lima orang tersangka, masing-masing berinisial TA (44), AI (36), SN (31), EAP (37) dan IW (34). Dari tangan kelima tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa pil ekstasi sebanyak 4.492 butir.
"Tim opsnal berhasil mengamankan dengan cara undercover buy," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi saat memimpin ekpos, Kamis (16/12) sore.
Ia menyebut, kelima tersangka memiliki peran sebagai kurir dan pemakai. Polisi lebih dulu mengamankan tersangka TA, AI, SN, dan EAP di sebuah rumah Jalan Kemiri, Kecamatan Sukajadi, Selasa (30/11) kemarin.
Polisi mendapatkan laporan dilokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika. Satresnarkoba Polresta Pekanbaru pun melakukan penyamaran hingga menangkap empat tersangka. Disana ditemukan barang bukti pil ekstasi sebanyak 372 butir.
"Kemudian kami melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan tersangka IW di Rumbai," terangnya.
Disana polisi mengamankan barang bukti pil ekstasi sebanyak 4.130 butir yang dibungkus tiga kantong plastik. Pil ekstasi ini rencananya akan di edarkan di Kota Pekanbaru.
Kemudian, polisi juga mengungkap kasus pengiriman narkotika jenis sabu ke Provinsi Jambi. Sebanyak 2,1 kilogram narkotika jenis sabu yang dibungkus dua plastik teh cina berhasil diamankan dari empat orang tersangka yang berperan sebagai kurir.
Mereka masing-masing berinisial, SK (45), AB (45) , AS (35), dan MDG (30). Keempat nya adalah warga Jambi. Polisi lebih dulu menangkap SK yang akan membawa sabu tersebut dari Kota Pekanbaru ke Provinsi Jambi.
Tersangka SK ditangkap di sebuah kantor PO travel di Kecamatan Sukajadi, Senin (6/12) malam. "Tersangka SK ditangkap saat akan berangkat ke Jambi menggunakan travel. Kita lakukan upaya control delivery, malam itu juga tim berangkat ke Jambi," jelasnya.
Di Jambi polisi berhasil mengamankan tiga tersangka lainnya yang akan menanti pengiriman sabu tersebut. Polisi masih mengejar satu tersangka lainnya M (DPO) yang melakukan pemesanan sabu tersebut.
"Karena narkotika ini sel terputus. Sabu ini sistem lempar. Mereka tidak saling kenal, kita masih kejar si pemesan. Karena mereka ini berkomunikasi dengan private number," papar Kapolresta. (DO)