• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
Minat Baca Meningkat, Kunjungan Perpustakaan Tenas Effendy Melejit 580 Persen
Minat Baca Meningkat, Kunjungan Perpustakaan Tenas Effendy Melejit 580 Persen
38 Sekolah Swasta Digandeng, Pemko Pekanbaru Jamin Pendidikan Gratis
38 Sekolah Swasta Digandeng, Pemko Pekanbaru Jamin Pendidikan Gratis
Dari Persiraja ke PSPS, Akhyar Ilyas Emban Misi Besar ke Liga 1
Dari Persiraja ke PSPS, Akhyar Ilyas Emban Misi Besar ke Liga 1
HUKRIM Index
Polda Riau Ringkus 525 Pelaku Kejahatan Jalanan, 1.333 Kasus C3 Terungkap
Polda Riau Ringkus 525 Pelaku Kejahatan Jalanan, 1.333 Kasus C3 Terungkap
Berantas PETI, Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit Tambang Ilegal di Sungai Kuantan
Berantas PETI, Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit Tambang Ilegal di Sungai Kuantan
Pengiriman 919 Gram Sabu dan Ribuan Ekstasi Lewat Jalur Kargo Digagalkan Petugas Bandara
Pengiriman 919 Gram Sabu dan Ribuan Ekstasi Lewat Jalur Kargo Digagalkan Petugas Bandara
OLAHRAGA Index
Dari Persiraja ke PSPS, Akhyar Ilyas Emban Misi Besar ke Liga 1
Dari Persiraja ke PSPS, Akhyar Ilyas Emban Misi Besar ke Liga 1
Walikota Agung Buka Regional Riau Piala Dunia Anak Indonesia, 52 Tim Ikut Bertarung
Walikota Agung Buka Regional Riau Piala Dunia Anak Indonesia, 52 Tim Ikut Bertarung
Tiga Pemain PSPS Pekanbaru Masuk Nominasi Best XI Liga 2 2025/2026
Tiga Pemain PSPS Pekanbaru Masuk Nominasi Best XI Liga 2 2025/2026
  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Owa Ungko Dibandrol Rp 8 Juta, Transaksi Ilegal Berakhir di Tangan Polisi

Redaksi

Senin, 26 Januari 2026 21:00:00 WIB
Cetak
Owa Ungko Dibandrol Rp 8 Juta, Transaksi Ilegal Berakhir di Tangan Polisi
Foto Istimewa

Wadahnews.com- Polres Kampar menunjukkan taringnya dalam upaya perlindungan satwa liar dengan menggagalkan transaksi ilegal seekor Owa Ungko (Hylobates Agilis). Pelaku berinisial DE (30), yang merupakan warga Desa Salo, diringkus polisi saat mencoba menjual primata langka tersebut di kawasan Bangkinang Kota pada Senin (26/01/2026).

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memutus rantai perdagangan gelap fauna yang terancam punah.

Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S, didampingi Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala dan Kasi Humas AKP Rekmusnita.

Baca Juga :
  • Dishub Pekanbaru Amankan Dua Jukir Ilegal
  • Tekan Angka Pelanggaran Lalin, Satlantas Polresta Pekanbaru Memberlakukan E-Tilang
  • Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 65 Kg Sabu

Langkah cepat kepolisian ini bermula dari adanya laporan valid dari masyarakat yang mencium praktik jual beli satwa dilindungi di wilayah hukum Polres Kampar. Informasi tersebut segera direspons dengan penyelidikan intensif guna memastikan posisi pelaku.

"Setelah mendapatkan informasi yang akurat, anggota kami segera melakukan penyelidikan mendalam di lapangan untuk memantau pergerakan pelaku," jelas AKBP Boby.

Berdasarkan hasil pengintaian tersebut, petugas akhirnya berhasil mengadang dan mengamankan DE tepat di Jalan Lingkar Bangkinang Kota sebelum transaksi ilegal tersebut sempat tuntas dilaksanakan.

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan pemandangan memprihatinkan di mana seekor Owa Ungko malang disembunyikan di dalam sebuah kotak kardus rokok.

Ketika dimintai keterangan oleh petugas, pelaku sama sekali tidak dapat menunjukkan surat izin kepemilikan maupun dokumen resmi lainnya. Hal ini mempertegas bahwa keberadaan satwa tersebut di tangan pelaku sepenuhnya melanggar hukum.

Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mematok harga sebesar Rp 8 juta untuk Owa Ungko tersebut. Mirisnya, kesepakatan jual beli ini sudah berjalan sebagian.

"Di mana DE mengaku telah menerima uang muka sebesar Rp500 ribu melalui transfer bank dari calon pembeli yang identitasnya kini tengah didalami," ucap Gian.

Untuk memastikan keselamatan sang primata, pihak kepolisian segera berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) guna memberikan perawatan medis dan rehabilitasi yang layak.

Sementara itu, DE beserta barang bukti kotak kardus dan bukti transaksi kini telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Gian mengimbau masyarakat luas untuk lebih peduli terhadap kelestarian ekosistem dan satwa liar. Dia menekankan pentingnya peran aktif warga untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait perdagangan satwa dilindungi kepada pihak berwajib agar kekayaan hayati Indonesia tetap terjaga dari tangan-tangan tidak bertanggung jawab.

"Atas perbuatannya, pelaku DE dijerat dengan Pasal 40 A ayat (1) huruf d Jo Pasal 21 ayat (2) UU Nomor 32 Tahun 2004 serta UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya," pungkasnya.(Saf/mcr)


 Editor : Ynt

Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Hukrim

Berantas PETI, Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit Tambang Ilegal di Sungai Kuantan

14
84+
Rabu, 03 Juni 2026 - 12:00:00 WIB
Hukrim

Polda Riau Ringkus 525 Pelaku Kejahatan Jalanan, 1.333 Kasus C3 Terungkap

14
84+
Rabu, 03 Juni 2026 - 16:00:00 WIB
Hukrim

Pengiriman 919 Gram Sabu dan Ribuan Ekstasi Lewat Jalur Kargo Digagalkan Petugas Bandara

14
84+
Selasa, 19 Mei 2026 - 19:05:00 WIB
Hukrim

Operasi Antik Bengkalis: 101 Pelaku Narkoba Diamankan, Sindikat Internasional Terendus

14
84+
Rabu, 13 Mei 2026 - 18:08:00 WIB
Hukrim

Geram Peredaran Narkoba Kian Masif, Kapolres Kuansing Minta Warga Berani Lapor

14
84+
Senin, 11 Mei 2026 - 21:30:00 WIB
Hukrim

Polisi Gerebek Kampung Dalam, Narkoba Disembunyikan Dalam Timbunan Tanah

14
84+
Rabu, 06 Mei 2026 - 13:10:00 WIB

TERKINI Index
Minat Baca Meningkat, Kunjungan Perpustakaan Tenas Effendy Melejit 580 Persen
25 Juni 2026
38 Sekolah Swasta Digandeng, Pemko Pekanbaru Jamin Pendidikan Gratis
25 Juni 2026
Dari Persiraja ke PSPS, Akhyar Ilyas Emban Misi Besar ke Liga 1
24 Juni 2026
Disdik Riau Akui Keliru Soal Data MBG, Minta Maaf Kepada Plt Gubernur dan Masyarakat
24 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Torehkan Prestasi di KI Riau Award 2025
24 Juni 2026
Kuota SMP Negeri Tak Mencukupi, Pemko Gandeng 23 Sekolah Swasta Tampung Siswa Gratis
24 Juni 2026
Agung Nugroho: ASN Harus Jadi Pelayan Masyarakat, Semangat "KolaborAksi" Tak Boleh Sekadar Slogan
24 Juni 2026
Cegah Rabies, Dinas PKH Riau Gelar Vaksinasi Gratis Hewan Peliharaan
24 Juni 2026
Ribuan Warga Terpukau, Drumcorps Praja IPDN Jadi Magnet Perayaan HUT ke-242 Pekanbaru
23 Juni 2026
Di HUT Pekanbaru, SF Hariyanto Beberkan Capaian Agung-Markarius yang Mulai Dirasakan Warga
23 Juni 2026
TERPOPULER Index
  • 01
    Job Fair Pekanbaru 2026 Siap Serap Ribuan Pencaker, Ini Jadwalnya
  • 02
    Banjir Jadi Fokus Utama, Pemko Pekanbaru Kerahkan Tim Hingga Tingkat Kecamatan
  • 03
    Tiga Pemain PSPS Pekanbaru Masuk Nominasi Best XI Liga 2 2025/2026
  • 04
    Satu Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Masyarakat Puas Atas Keberhasilan Agung-Markarius
  • 05
    Cuaca Ekstrem di Pekanbaru Makan Korban, BPBD: Jangan Paksa Melintas Saat Banjir
  • 06
    Ikuti SE Mendagri, Open House Plt Gubri Riau Tak Digelar
  • 07
    Sampah Bisa Jadi Uang di Pekanbaru, Pemko Siapkan 10 Waste Station


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com