Kanal

Pemko Pekanbaru Luncurkan Zona Nilai Tanah (ZNT)

Wadahnews.com- Sebagai bentuk inovasi pelayanan publik untuk memetakan peta bidang secara lengkap ini dipusatkan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru. Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru meluncurkan peta Zona Nilai Tanah (ZNT) pembuatan tahun 2021. 

Walikota Pekanbaru Firdaus, mengungkapkan bahwa peluncurkan peta Zona Nilai Tanah (ZNT) pembuatan tahun 2021 ini bertujuan untuk memudahkan Pemerintah ketika akan melakukan pembebasan lahan. Sebab, dalam peta ZNT tersebut akan dilengkapi dengan data-data kepemilikan serta lokasi maupun luas lahannya. 

"ZNT ini berisikan informasi termasuk penetapan zona nilai tanah. Dengan adanya ZNT ini tentu akan berdampak terhadap pendapatan pajak daerah karena di dalamnya jelas terdata nilai pasaran tanah di masing-masing kawasan. Misalnya kawasan perdagangan, pemukiman dan sebagainya," ujar Firdaus, Kamis(6/1) usai peluncuran tersebut.

Ditempat yang sama, Kepala Kanwil BPN Riau M Syahril mengatakan, jika ZNT ini sebagai tindak lanjut peta tanah yang dibuat oleh pihaknya. ZNT ini sebagai bahan acuan bagi masyarakat untuk menilai tanah. 

"Dengan adanya peta ZNT yang menampilkan fakta riil harga tanah, tentunya pemerintah daerah dan masyarakat akan merasakan manfaatnya. Pasalnya, ZNT ini berbasis nilai pasar," ungkap Syahrir. 

Syahrir berharap, agar masyarakat bisa memanfaatkan ZNT ini untuk penentuan tarif dalam pelayanan pertanahan, referensi dalam bertransaksi, penentuan ganti rugi, inventarisasi nilai aset publik maupun aset masyarakat.

"Selain itu ZNT juga dapat digunakan sebagai alat memonitor nilai tanah dan referensi penetapan NJOP untuk PBB agar lebih adil dan transparan," jelasnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015, nilai tanah adalah nilai pasar atau market value yang ditetapkan oleh Kementerian ATR/BPN dalam peta ZNT yang disahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan untuk tahun berkenaan. Bagi wilayah yang belum tersedia peta wilayah ZNT, maka digunakan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) atas tanah pada tahun berkenaan. Penerapan ZNT ini juga bersinergi dengan program yang sedang dilaksanakan oleh Kantor BPN yakni menuju kota lengkap.(Ynt)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER