Wadahnews.com- Pasca ditetapkan Pekanbaru berada pada PPKM level 3. Empat instansi melakukan penutupan pelayanan sementara di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru. Jum'at(11/3).
Adapun empat instansi vertikal tersebut adalah, PT PLN, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, serta Bea Cukai.
Hal tersebut turut dibenarkan, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pekanbaru F Rudi Misdian. Dia menyebutkan, bahwa empat instansi atau lembaga ini sudah menyampaikan perihal penutupan sementara loket pelayanannya di MPP
secara resmi kepada DPMPTSP.
"Mereka sudah menyampaikan secara resmi kepada kita terkait penutupan sementara loket pelayanannya di MPP. Alasannya karena Pekanbaru saat ini berada pada PPKM level 3," ungkapnya.
Dikatakan Rudi, empat isntansi dan lembaga tersebut merupakan tenant yang cukup ramai dikunjungi warga sejauh ini.
"Untuk itu, bagi warga yang ingin berurusan ke empat instansi ini akan kita arahkan datang langsung ke kantor instansi bersangkutan atau bisa juga memanfaatkan pelayanan online yang disiapkan masing-masing instansi dan lembaga," ucapnya.
Rudi juga berharap agar wabah covid-19 cepat menurunkan,
sehingga empat instansi tersebut kembali membuka tenan di MPP.