Wadahnews.com- Terhitung mulai hari ini, Kamis (20/10). Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru meminta kepada seluruh apotek yang beroperasi diwilayahnya agar menghentikan sementara penjualan obat cair/sirup.
Penghentian ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak yang ditandatangani Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami pada 18 Oktober 2022.
"Baru sore kemarin kita dapat (SE resmi). Makanya hari ini kita akan surati apotek dan toko obat agar untuk sementara waktu tidak menjual sediaan dalam bentuk sirup sampai ada pengumuman resmi pemerintah lebih lanjut," ujar Kepala Diskes Kota Pekanbaru dr. Zaini Rizaldy Saragih, Kamis (20/10).
Menurut Zaini, berdasarkan SE dimaksud. Pihaknya juga meminta kepada tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara agar tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk cair/sirup hingga adanya pengumuman resmi kembali dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kita akan segera surati apotek dan juga toko obat untuk melaksanakan SE tersebut," ujarnya.
Disampaikannya, pelarangan penjualan obat sirup tersebut diberlakukan pemerintah pasca ditemukannya 192 kasus gagal ginjal akut misterius terhadap anak usia 0-5 tahun diberbagai wilayah di Indonesia.
Namun untuk Kota Pekanbaru sendiri lanjut Zaini, sampai saat ini kasus gagal ginjal akut misterius ini belum ada ditemukan.
"Kita belum ada kasus dan belum ada laporan dari rumah sakit maupun puskesmas yang ada di Pekanbaru. Kalau ada (kasus), itu kita minta segera dilaporkan ke kita," tutupnya.
Seperti diketahui, sejauh ini telah ditemukan sebanyak 192 kasus gagal ginjal akut misterius terhadap anak usia 0-5 tahun di sejumlah daerah. Rinciannya di DKI Jakarta 50 kasus, Jawa Barat 24 kasus, Jawa Timur 24 kasus, Sumatra Barat 21 kasus, Aceh 18 kasus, dan Bali 17 kasus.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) bersama Kementerian Kesehatan masih melakukan penelitian dari penyebab penyakit tersebut.